on . Hits: 49

Rapat Monitoring dan Evaluasi MoU P.T. Pos Cabang Ambon

Ambon, Jumat 10 April 2026, Pimpinan Pengadilan Agama Ambon menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi MoU PT Pos Cabang Ambon dengan Pengadilan Agama Ambon terkait Pelaksanaan surat tercatat sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2023.

 

WhatsApp Image 2026 04 22 at 09.59.13

WhatsApp Image 2026 04 22 at 10.40.32

 

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Ambon dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs Sahrul Fahmi, M.H., Panitera, Sekretaris dan Jurusita Pengadilan Agama Ambon, sedangkan pihak PT Pos Cabang Ambon dihadiri oleh Pimpinan PT Pos dan dua orang pejabat terkait. Pelayanan PT Pos selama dua tahun terakhir mengalami perkembangan yang signifikan ke arah yang lebih baik. Adapun kekurangan yang ditemui berupa return surat tercatat yang belum sesuai regulasi menjadi PR yang harus diselesaikan ucap Ketua Pengadilan Agama Ambon. Menurut beliau, PT Pos harus melakukan monev internal kepada para kurir sebagai garda depan pengantaran surat. Selain itu, feed back juga diberikan oleh PT Pos Cabang Ambon terkait sering terjadinya maintenance pada aplikasi KIBANA yang menghambat pekerjaan para Jurusita maka PT Pos menawarkan solusi agar para Jurusita PA Ambon dapat menyampaikan setiap masalah pada Grup WA yang telah disiapkan, PT Pos Cabang Ambon juga berjanji akan merespon cepat sehingga kedepan tidak ditemukan permasalahan yang sama.

 

(TIM JURNALIS PA AMBON)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019