on . Hits: 3302

Ambon, pada tanggal 29/04/2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) antara Pengadilan Agama Ambon dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia, POSBAKUMADIN Maluku. Penandatanganan ini ditandatangani oleh ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. H.M.Syaukany., MHI dan perwakilan POSBAKUMADIN Maluku oleh Ruslan Abdul Ajid Tuhulele, SH.

Ucapan terima kasih disampaikan Ruslan Abdul Ajid Tuhulele, SH kepada ketua Pengadilan Agama Ambon karena telah mengizinkan POSBAKUMADIN Maluku untuk piket di Posbakum Pengadilan Agama Ambon. Dia juga menyampaikan Nota Kesepahaman (Mou) ini adalah sesuai dengan amanat undang-undang, beliau berjanji akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.

                

Sedangkan ketua Pengadilan Agama Ambon berpesan dalam pelaksanaan bantuan hukum pihak dari advokat memberikan bantuan yang maksimal, karena banyak orang yang datang belum paham dengan masalah hukum. “Bantulah dengan hati memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan, karena kami disini bagi yang baru berperkara kami selalu mengarahkan ke Posbakum dengan tujuan agar mereka dapat lebih paham dalam proses berperkara khususnya bagi orang yang tidak mampu” ujar ketua Pengadilan Agama Ambon dalam sambutannya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019