on . Hits: 736

Senin, 22 Februari 2021 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A, Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. Abdul Samad, MH dan Ketua Koordinator Area Pembangunan ZI Pengadilan Agama Ambon mengikuti acara Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dilingkungan Peradilan agama secara Virtual melalui Zoom Meeting.

 Adapun CATATAN PEMBINAAN BAWAS MARI UNTUK PEMBANGUNAN ZI yaitu:
- TPI dilakukan pada awal Maret 2021 oleh Bawas MARI
- Hasil Monev Bawas dari beberapa proses, termasuk 6 zona area pembangunan survei, dan desk evaluasi banyak terdapat temuan atas kegagalan memperoleh predikat WBK.
- Harus ada self assesment/evaluasi mandiri yang disupervisi ditingkat banding (layak/siap untuk diusulkan)
- Pada tahun 2020, yang diusulkan Bawas 548 satker, PA 265 satker, lulus TPI 254, lulus survei 250, 137 presentasi desk evaluasi, 50 memperoleh WBK, 28 diusul WBBM 2 satker yangg memperoleh predikat.
- Formalitas dan kualitas dokumen dan pelaksanaan harus balance.
- LKE/dokumen, harus selaras antara rencana, sudah dilakukan serta pencapaian.
- Kriteria standard perarea harus terpenuhi karena harus sesuai dengan sistem yang diatur permenpanrb, yaitu 80 poin untuk WBK dan 85 poin untuk WBBM melalui pengukuran indikator.
- Rencana, target, proses dan hasil harus rigid dan deadline, sehingga perlu diatur dan dibangun sistemnya, juga harus ada monev secara berkala.
- Penyederhanaan proses, memangkas proses tanpa melanggar hukum acara, tata kelola yang efektif dan efisien.
- Pengelolaan SDM, perencanaan, pengembangan kompetensi pegawai, kebutuhan kompetensi seluruh pegawai, Hakim, ASN dan pramubhakti (security, PTSP dll). Basis pelayanan meliputi layanan stakeholder/eksternal dan layanan internal.

- Aparatur harus merubah mindset, dari konsep kewenangan/hak menjadi pelayanan dengan keikhlasan dan keramahtamahan.
- Mekanisme dan sistem harus diperbaharui, contoh; melalui senyum tetapijuga harus berbanding lurus dengan pelayanan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat atas kebutuhan pelanggan dalam menggunakan jasa layanan peradilan.
- Inovasi, salah satu poin concern diskusi TPN dalam desk evaluasi.
- Diharapkan, inovasi hadir atas kebutuhan yang disatker oleh masyarakat.
- Pemetaan resiko atas permasalahan dalam penyelesaian kebutuhan sesuai karakteristik masyarakat (proyek perubahan, kegiatan role model harus balance dgn inovasi).
- Komponen hasil, survei eksternal hrs dilakukan oleh pihak eksternal, nilai komponen hasil hrs standar 3,6 (90%).
- IPK dn IKM, survei oleh Bawas jika tdk memungkinkan mk dpt dilakukan oleh satker scr online, survei mandiri responden atau mekanisme evaluasi secara manual melalui tanggapan yg dilakukan oleh Kemenpanrb.
- Banyak satker kekurangan dalam mengumpulkan responden sebesar 100 atau minimal 30 responden.

Semoga dengan adanya Pembinaan ini Pengadilan Agama Ambon dapat Konsisten dalam mewujudkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Aamiin
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019