on . Hits: 16

Pengadilan Agama Ambon Menggelar Public Campaign di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu

Negeri Tulehu, 24 September 2024, Aparatur Pengadilan Agama Ambon yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon Kelas IA, Drs. Muslim, M.H. melaksanakan Public Campaign di Aula Kantor Kecamatan Salahutu, Desa Tulehu. Dalam pelaksanaan public campaign ini Pengadilan Agama Ambon mengajak kepada para peserta yang akan mengikuti pelaksanaan sidang itsbat nikah, dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Tulehu dan Kecamatan Salahutu untuk mendukung semua instansi pemerintah khususnya Pengadilan Agama Ambon agar dapat selalu menjadi instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, pungli, gratiifikasi dan sejenisnya.

public campaign tulehu

 

Aksi Public Compaign yang dilakukan Pengadilan Agama Ambon memiliki tujuan untuk dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilyah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

public campaign tulehu3

Dalam kegiatan ini tim jurnalis PA Ambon berkesempatan menanyakan kualitas layanan sidang terpadu pada salah satu peserta yang mengikuti sidang itsbat nikah, "apakah terdapat indikasi pungli dan sejenisnya dalam proses layanan sidang terpadu yang diikuti?"tanya jurnalis, dan dengan yakin dijawab oleh bapak Muhammad Sahlan (salah satu pihak berperkara) "untuk pendaftaran ada biaya yang dikeluarkan dan selanjutnya tidak ada biaya-biaya tambahan lagi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku", demikian tutupnya.

 

(Tim IT PA Ambon)

#banggamelayanibangsa
#berakhlak
#mahkamahagung

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019