on . Hits: 1568

Ambon| www.pa-ambon.go.id, Selasa, 15 Maret 2016  Pengadilan Agama Ambon yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kanwil DJP Papua dan Ambon menggelar sosialisasi cara pengisian SPT Tahunan untuk Aparatur Sipil Negara dengan menggunakan Aplikasi DJP Online. Kegiatan tersebut digelar di ruang aula Pengadilan Agama Ambon yang diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Pegawai Pengadilan Agama Ambon.

 

 

Sosialisasi tentang cara pengisian SPT Tahunan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pajak yang dipimpin oleh M. Fadhil Rahman yang bernggotakan Udasmara Wicaksana dan M. Taufikurrahman. Petunjuk pengisian SPT Tahunan tersebut ada dua tahap mulai dari cara pendaftaran akun sampai pada cara pengisian SPT tahunan dengan menggunakan e-filing.

Ada tiga kelengkapan yang harus disiapkan sebelum masuk ke registrasi DJP Online yaitu Nomor NPWP, e-mail sendiri, password e-mail, dan e-FIN (Electronic Filing Identification Number). M. Fadhil Rahman selaku ketua tim menyampaikan bahwa tidak sulit untuk mendaftarkan akun ke DJP Online hanya perlu koneksi internet yang benar-benar stabil maka bisa terdaftar dalam waktu 5 menit.

Sosialisasi pengisian SPT Tahunan ke Aplikasi DJP Online berlangsung dengan singkat berhubung karena jaringan internet yang digunakan di PA. Ambon dalam keadaan stabil maka sosialisasi dapat dilakukan dengan baik. untuk cara pengisian e-filing selain sosialisasi yang sekarang dilakukan juga dapat dilihat pada panduan/petunjuk yang telah dibagikan kepada masing-masing pegawai.

    

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019