on . Hits: 1416

Ambon | www.pa-ambon.go.id

(Ketua PA. Ambon yang didampingi  Wakil Ketua serta Pansek dalam rapat pembahasan pelaksanaan program kerja tahun 2015)

Senin 09/02/2015, Drs. H. Ediwarman, S.H., MH (Ketua Pengadilan Agama Ambon) yang didampingi oleh Drs. H. A. Tukacil, MH (Wakil Ketua PA. Ambon) dan Drs. Bachtiar (Panitera/Sekretaris) menggelar rapat di ruang aula Pengadilan Agama Ambon. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas tentang pelaksanaan program kerja tahun 2015, yang diikuti oleh Hakim, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan serta Pejabat Struktural Pengadilan Agama Ambon.

Drs. H. Ediwarman, S.H., MH menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya tanggal 26/01/2015 dalam rangka menyusun dan membahas program kerja tahun 2015 dan sekarang adalah pelaksanaan dari program kerja tersebut “ujarnya”. Beliau juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan rapat ini adalah sebagai pedoman untuk pelaksanaan program kerja agar lebih terarah dan transparan.

(Hakim dan para Pejabat Struktural dan Fungsional sedang menyimak penyampaian pelaksanaan program kerja tahun 2015)

Penyampaian pelaksanaan program kerja tahun 2015 yang berjumlah 111 point tersebut dibacakan secara langsung oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Ambon point per-pointnya dan ditanggapi secara bersama-sama, yang lebih ditekankan dalam pelaksanaan program kerja tersebut adalah jadwal pelaksanaannya harus tepat waktu. Drs. H. Ediwarman, S.H., MH berharap semoga pelaksanaan program kerja ini dapat segera dilaksanakan demi tercapainya sasaran sesuai dengan waktu yang ditentukan. Beliau juga menekankan agar hasil rapat ini secepatnya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019