on . Hits: 2310

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Jum’at (21/02/2014), Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ediwarman, S.H,.M.HI dan Drs. H. Tukacil, M.H (Wakil Ketua PA.Ambon), mengadakan pertemuan dengan Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Panitera Muda serta Panitera Pengganti diruang Ketua Pengadilan Agama Ambon. pertemuan ini merupakan pertemuan perdana Ketua dan Wakil Ketua PA. Ambon dengan Panitera Pengganti sejak Ketua dan Wakil Ketua dilantik pada pertengahan bulan januari 2014 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Ediwarman, S.H,.M.HI menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas tugas pokok dari Panitera Pengganti, yang salah satu diantaranya adalah pembuatan berita acara sidang. Karena berita acara sidang merupakan akta autentik yang berisi catatan pemeriksaan perkara di persidangan dan akan menjadi dasar bagi Majelis Hakim dalam membuat putusan perkara. Oleh karenanya beliau menyatakan agar Panitera Pengganti dalam membuat berita acara sidang agar berpedoman pada Buku II (Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama) edisi revisi tahun 2013.

Terkait dalam penggunaan Aplikasi Siadpa, KPA. Ambon pula mengingatkan kepada Panitera Pengganti untuk dapat mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Siadpa tersebut dalam setiap pembuatan berita acara sidang.

Diakhir pertemuan Drs. H.A. Tukacil, M.H (Wakil Ketua PA. Ambon) menyampaikan kepada Panitera Pengganti, untuk selalu berkoordinasi dengan admin, apabila ada kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Siadpa. Karena Siadpa dapat membantu tugas Panitera Pengganti dalam menyelesaikan tugas masing-masing. (IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019