on . Hits: 2508

 

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Senin (17/06/2013), diselenggarakan Pembukaan Bimbingan Teknis Terpadu (BIMTEK) Tahun 2013 yang bertempat di Hotel Aston Natsepa Maluku Tengah yang dihadiri oleh Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA.RI) didampingi oleh Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) dan Basuki Darmo Sentono, SH (Ketua Pengadilan Tinggi Maluku) acara tersebut diikuti oleh Tim Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI,

Tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Tim Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Tim dari Badilum, Tim dari Badilag, Kepala BPKP Maluku serta seluruh Ketua dan Wakil Ketua dan peserta Bimtek dari 4 (empat) lingkungan Peradilan di Maluku.

Drs. Kamil Umar Esa, SH selaku Ketua Panitia Penyelenggara Melaporkan dalam rangka menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan pembinaan Administrasi Umum secara serentak yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2013 mewakili semua Panitia menyampaikan bahwa Panitia Pelaksana ini dibentuk berdasarkan Keputusan KPTA Ambon Nomor W24-95/93/SK/2013 Tanggal 04 Juni 2013 dengan semangat katong samua basudara Lawamena Haulala ingin mengsukseskan BIMTEK ini, sebagai upaya memberikan dukungan kepada Panitia yang dibentuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran, selanjutnya Tema dari BIMTEK ini adalah meningkatkan Akuntanbilitas, Integritas dan Profesionalitas Aparatur Pengadilan menuju terwujudnya Badan peradilan Indonesia yang Agung tema ini sesuai dengan iklim Reformasi Birokrasi Peradilan Indonesia sebagaimana sering di sosialisasikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yaitu peningkatan kualitas aparat Peradilan Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, intelektual dan wawasan yang tinggi.

Pelaksanaan BIMTEK kali ini diikuti oleh 118 peserta dengan 6 (enam) klasifikasi yang pertama BIMTEK Hakim diikuti oleh 20 orang yang direkrut dari Pengadilan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon, kepaniteraan dan kejurusitaan diikuti oleh 29 peserta, konsultasi dan koordinasi penyusunan proogram diikuti oleh 15 orang, pembinaan Administrasi Kepegawaian yang diikuti oleh 15 orang, Pembinaan Koordinasi Tingkat Wilayah (KORWIL) penyusun Laporan Keuangan dengan peserta sebanyak 25 orang yang diikuti dari 4 (empat) lingkungan Peradilan yang ada di Provinsi Maluku, Pembinaan Konsultasi dan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Lakip diikuti oleh 13 orang. Drs. Kamil Umar Esa, SH pula menyampaikan sebagai koordinator dalam 6 (enam) kegiatan itu oleh bapak Ketua PTA. Ambon telah dipercayakan kepada bapak-bapak Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang telah menemukan metode yang efektif dan efisien cepat dan tepat tapi sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia maka seluruh acara ini berhasil dengan baik ini adalah berkat Bimbingan dari Ketua PTA. Ambon Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH dan Bimbingan Petunjuk Teknis dari Bapak Wakil Ketua PTA. Ambon Dr. H. Mukti Arto. SH.Mhum.

Untuk kelancaran BIMTEK dan Administrasi Umum ini Panitia telah memberikan Buku Panduan kepada seluruh Peserta dan Panitia, oleh karena itu segala sesuatu yang tidak terakomodir dalam laporan singkat ini maka dapat dibaca dalam Buku Panduan tersebut. Drs. Kamil Umar Esa, SH pula menyampaikan sebelum mengakhiri sambutan ini diinformasikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Ambon dari Tangal 22 April sampai 22 Mei 2013 telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi IT dan penilaian Hasil Binwas yang dilakukan pada Bulan Mei yang lalu meliputi. (1). Implementasi Website dengan unsur-unsur yang dinilai sebagaimana yang tercantum dalam tabel 24 Matriks Detail penilaian atas Website Pengadilan, (2). Siadpa dan Siadpa Plus dengan unsur-unsur yang dinilai yaitu (a). Implementasi pelaporan perkara yang tersedia pada Info Perkara Badilag Net, (b). Pelaporan SMS Gateway Sidang Keliling pada Perkara Prodeo dan Pos Bakum, (c). Publikasi Putusan pada Website secara rutin. Kemudian yang Ke-(3). Pada Simpeg Online dengan penilaian kelengkapan dan keakuratan data Kepegawaian, Kelengkapan dan Kerapian E-Dokumen, dan Kualitas dan keindahan foto Pegawai. Selanjutnya ada hasil Pembinaan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon ke Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2013 dan yang paling meriah adalah pertandingan olah raga dalam rangka memperebutkan piala bergilir PTA CUP I. Dengan segala keterbatasan acara BIMTEK ini singkat namun padat dengan harapan mutu kinerja pelayanan publik Peradilan Agama se-Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik.


Dalam sambutannya Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) Menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Tim Biro Keuangan BUA MA.RI serta Tim dari Mahkamah Agung RI yang telah berkenan memenuhi undangan kami untuk dapat menghadiri acara BIMTEK pada kali ini. khususnya kepada Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI (Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH) meskipun sebelumnya sudah merencanakan bersama-sama dengan bapak Sekretaris Mahkamah Agung RI ke Makassar tapi mengingat ada acara BIMTEK yang diselenggarakan di Ambon dimana berkumpulnya seluruh aparat dari 4 (empat) Peradilan yang ada di Maluku maka beliau terpaksa menukar tiket pesawatnya mengalihkan yang semula dari Jakarta ke Makassar terpaksa dialihkan dari Jakarta ke Ambon. Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH mewakili semua Peradilan dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Maluku meyampaikan terima kasih atas kesediaan beliau untuk menghadiri acara BIMTEK dan bersedia memberikan sambutan kepada peserta dalam kesempatan ini demi kemajuan Peradilan pada masa yang akan datang. Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH pula menambahkan kedepankanlah tujuan yang dicapai didalam acara BIMTEK ini yaitu untuk mendapatkan ilmu meskipun disela-sela itu ada waktu istirahat karena acara ini bisa berlangsung dengan pembiayaan yang tidak sedikit ‘ungkapnya’ disamping itu beliau meyakini bahwa harus adanya keseimbangan diantara kebutuhan rohani dan jasmani maka sebelum BIMTEK ini dilaksanakan dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Ambon mencoba membangkitkan semangat dengan pekan olah raga dan perebutan Piala Bergilir PTA CUP I Tahun 2013 dan almhamdulillah nanti juga akan disaksikan siapa yang berhak mendapat Piala itu sesuai dengan kemampuannya dilapangan dan beliau memohon maaf apabila acara ini sedikit digabungkan dengan pemberian hadiah dan Piala karena ini semata-mata ditujukan untuk gambaran adanya keseimbangan antara rohani dan jasmani.


Mengawali sambutannya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH menyampaikan permohonan maafnya mestinya acara sebesar ini dihadiri pimpinan atau Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, tapi tidak mengapa karena yang hadir ini juga sudah besar ‘ungkapnya’ beliau mengatakan di Sumatera Utara saja kemarin malam Jum’at yang hadir cuma Pejabat Eselon III padahal itu kampung saya, karena saya sendiri juga sudah ke Aceh terus ke Banten, beliau bercanda kalau pun di Sumatera Utara mereka marah tidak mengapa karena itu kampung saya kalaupun tempat lain misalnya Aceh, Maluku, Ternate, saya tidak berani kalau tidak datang candanya’ karena itu beliau mengucapkan terima kasih atas kegigihan Wakil Ketua PTA. Ambon dan Wakil Ketua PT. Maluku yang telah berhasil mengubah tiket penerbangan saya yang tadi-tadinya dari Jakarta ke Makassar menjadi Jakarta-Ambon, oleh karena itu setelah Pembukaan BIMTEK ini selesai besok paginya baru saya akan bergabung bersama Pejabat Eselon I di Makassar.

Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH menceritakan pada Bulan Mei lalu beliau mengikuti studi Banding ke Mahkamah Agung di Inggris tepatnya di London tadinya beliau berharap bahwa london akan memberikan dorongan kepada kita melalui Perencanaan Anggaran atau Teknologi Informasi tapi ternyata bahwa di London (Inggris) itu di bawah UK (united of kingdom) dan menurut beliau London tidak bisa membawa kemajuan kepada Mahkamah Agung dari segi Administrasi dan Teknologi Informasi karena disana itu Perencanaan Anggaran masih dikelola oleh Kementrian Hukum dan Ham, yang menarik bagi saya ke london adalah kesakralan Hakim dan Putusan tidak boleh didiskusikan di forum umum dan tidak ada orang yang berani mengomentari Putusan-Putusan Hakim sehingga putusan Hakim itu sangat sakral dan berwibawa mungkin pengaruh United Of Kingdom atau kerajaannya. Pulang dari London beliau bersama Ketua Mahkamah Agung DR.H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH, MH juga ke New Zealand. Beliau juga berpikir mungkin New Zealand Perencanaan Anggaran Akan lebih bagus tapi ternyata tidak karena Mahkamah Agungnya New Zealand baru lahir pada tahun 2003 disitu beliau berpendapat bahwa kita jauh lebih kuat dari New Zealand. Tapi ada yang lebih hebat di New Zealand untuk lingkungan Pidana Umum menurut saya Bapak Ketua Mahkamah Agung tertarik dengan Pengadilan Lingkungan di New Zealand karena disana ada 3 (tiga) Putusan sekaligus dapat diterapkan kepada pelaku perusak lingkungan menurut beliau ini yang menarik buat kita kalau bisa diterapkan di Indonesia pastinya lingkungan kita akan tetap baik, dimana ancaman hukumannya bisa sampai 15 Tahun penjara bagi pelaku perusak lingkungan kemudian dia berkewajiban mengganti rugi/denda kepada negara dan dia berkewajiban memperbaiki lingkungan yang dirusakinya. Kemudian Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH juga menyampaikan beberapa Informasi yang akan disampaikan kepada peserta BIMTEK tentang apa yang menjadi tugas dan fungsi beliau sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA.RI Informasi yang pertama tentang Anggaran dan Organisasi untuk Tahun 2013 perlu diketahui bahwa Anggaran Mahkamah Agung dilakukan pemotongan sebanyak 147 Miliar beliau juga tidak mengerti uang yang sudah diberikan kepada Mahkamah Agung RI ternyata diambil kembali, jadi 147 Miliar itu sudah dikembalikan ke Negara. Pemotongan Anggaran untuk Tahun 2013 yang berjumlahnya 147 Miliar itu tidak dipotong teknis-teknisnya tapi yang dipotong adalah non teknisnya, yang banyak di lakukan pemotongan adalah Belanja Modal yang ragu Perencanaan contoh salah satu Pengadilan yang merelokasi Kantor dan diberikan uang 67 Miliar tapi Pengadilan itu ternyata tanah yang dia lamar itu cuma satu sehingga tidak punya tanah cadangan begitu tanah yang pertama dibeli orang dia tidak punya tanah yang kedua maka tanah itu tidak bisa dibeli kemudian dalam TOR-nya Pengadilan itu tidak menyebutkan mengapa dia pindah, dimana tempat pindahnya, barang apa yang mau dibeli, mana data barang yang mau dibeli, harganya berapa kemudian Kantor yang lama itu untuk apa, jika Perencanaan yang tidak akuntabel karena tidak jelas maka Anggaran harus dipotong habis 67 Miliar sekaligus ‘ungkapnya’

ini adalah contoh Perencanaan yang tidak akuntabel dan tidak visual sehingga tidak mempunyai cadangan-cadangan karena beliau menyaksikan sendiri unsur dari Kantor itu di Relokasi hanya satu yang diusul sehingga satu itu kalau batal akan diusul ulang lagi, ini adalah Perencanaan yang tidak mempunyai data dukung yang kuat dan tidak mempunyai data cadangan dan ini adalah salah satu kelemahan dalam Perencanaan. kemudian beliau mencontohkan salah satu Pengadilan yang terbakar mengajukan Anggaran dan sudah diberikan tapi ternyata tidak bisa dengan cepat memproses penghapusan gedung yang terbakar itu karena akan diganti dengan gedung baru hal ini mestinya sudah merancang sebelum meminta Anggaran dengan Kantor kekayaan daerah setempat kira-kira penghapusannya itu kapan bisa terbit nah inilah contoh perencanaan yang kurang matang oleh karena itu sistem seperti ini harus dirancang makanya bapak dan ibu dikumpul agar mendapatkan bimbingan guna merancang sistem Perencanaan yang Akuntabel dan memaksimalkan kendala.

Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH juga menyampaikan untuk Remunirasi beiau merubahnya menjadi Evaluasi dan Harmonisasi Remunirasi, untuk Harmonisnya itu beliau buatkan 4 (empat) kali lipat dari sekarang beliau sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung dan sudah di tanda tangani, kemudian dengan Menteri Ekonomi kemudian Pak Sekretaris kemudian Menpan dan Komisi III DPR dan beberapa Panitia Anggaran. beliau disuruh mengajukan penambahan Remunirasi itu supaya bisa 4 (empat) kali lipat kurang dari 1,2 Trilyun karena menurut beliau 1,2 Trilyun itu kecil akan dimanfaatkan 35.000 orang sedangkan 1,9 itu besar yang dimanfaatkan oleh Hakim ± 8000 orang. Semua setujui tidak ada yang tidak setuju. Ternyata setelah kita menghadiri Laporan BPK di Istana Negara, Presiden memberikan sambutan bahwa anggaran Negara ini hampir Valid tidak punya cadangan devisa karena BBM kita tidak naik dan untuk mengsubsidi BBM habis-habis uang Negara bahkan menurut beliau kalau tidak Infaqkan uang Remunirasi kita maka gaji itu akan tertunda untuk bulan juli, oleh karena itu beliau di janjikan untuk ajukan kembali pada Tahun 2014. Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH pula menyampaikan kepada seluruh peserta tolong bersabar dan jangan putus asa kalau Remunirasi belum diberikan sekarang karena memang uang sudah tidak ada di brankas hanya Kepala Biro Perencanaan yang berjanji juga kan tidak ada gunanya. Untuk itu beliau sampaikan saya belum putus asa kalau memang dijanjikan Tahun 2014.

Mengakhiri sambutannya beliau menyampaikan Mahkamah Agung memandang seluruh Pengadilan itu sama tidak ada bedanya karena Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN dan Pengadilan Militer keempat Peradilan itu adalah anak kandung dari Mahkamah Agung oleh karena itu saling menghormati, koordinasi perlu ditingkatkan agar kita dapat maju secara besama-sama. dengan membaca Bismillahirrahman nirrahim Bimbingan Teknis Terpadu dibuka secara resmi oleh Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH.

BAHRAIN LUBIS,SH.,MH (KARO RENOG BUA MA.RI) MEMBUKA BIMTEK DIMALUKU

Senin (17/06/2013), diselenggarakan Pembukaan Bimbingan Teknis Terpadu (BIMTEK) Tahun 2013 yang bertempat di Hotel Aston Natsepa Maluku Tengah yang dihadiri oleh Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA.RI) sebagai nara sumber, didampingi oleh Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) dan Basuki Darmo Sentono, SH (Ketua Pengadilan Tinggi Maluku) acara tersebut diikuti oleh Tim Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI, Tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Tim Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Tim dari Badilum, Tim dari Badilag, Kepala BPKP Maluku serta seluruh Ketua dan Wakil Ketua dan peserta Bimtek dari 4 (empat) lingkungan Peradilan di Maluku.

Drs. Kamil Umar Esa, SH selaku Ketua Panitia Penyelenggara Melaporkan dalam rangka menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan pembinaan Administrasi Umum secara serentak yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2013 mewakili semua Panitia menyampaikan bahwa Panitia Pelaksana ini dibentuk berdasarkan Keputusan KPTA Ambon Nomor W24-95/93/SK/2013 Tanggal 04 Juni 2013 “dengan semangat katong samua basudara Lawamena Haulala ingin mengsukseskan BIMTEK” ini, sebagai upaya memberikan dukungan kepada Panitia yang dibentuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran, selanjutnya Tema dari BIMTEK ini adalah “meningkatkan Akuntanbilitas, Integritas dan Profesionalitas Aparatur Pengadilan menuju terwujudnya Badan peradilan Indonesia yang Agung” tema ini sesuai dengan iklim Reformasi Birokrasi Peradilan Indonesia sebagaimana sering di sosialisasikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yaitu peningkatan kualitas aparat Peradilan Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, intelektual dan wawasan yang tinggi,

Pelaksanaan BIMTEK kali ini diikuti oleh 118 peserta dengan 6 (enam) klasifikasi yang pertama BIMTEK Hakim diikuti oleh 20 orang yang direkrut dari Pengadilan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon, kepaniteraan dan kejurusitaan diikuti oleh 29 peserta, konsultasi dan koordinasi penyusunan proogram diikuti oleh 15 orang, pembinaan Administrasi Kepegawaian yang diikuti oleh 15 orang, Pembinaan Koordinasi Tingkat Wilayah (KORWIL) penyusun Laporan Keuangan dengan peserta sebanyak 25 orang yang diikuti dari 4 (empat) lingkungan Peradilan yang ada di Provinsi Maluku, Pembinaan Konsultasi dan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Lakip diikuti oleh 13 orang. Drs. Kamil Umar Esa, SH pula menyampaikan sebagai koordinator dalam 6 (enam) kegiatan itu oleh bapak Ketua PTA. Ambon telah dipercayakan kepada bapak-bapak Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang telah menemukan metode yang efektif dan efisien cepat dan tepat tapi sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia maka seluruh acara ini berhasil dengan baik ini adalah berkat Bimbingan dari Ketua PTA. Ambon Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH dan Bimbingan Petunjuk Teknis dari Bapak Wakil Ketua PTA. Ambon Dr. H. Mukti Arto. SH.Mhum.

guna kelancaran BIMTEK dan Administrasi Umum secara serentak ini Panitia telah memberikan Buku Panduan kepada seluruh Peserta dan Panitia, oleh karena itu segala sesuatu yang tidak terakomodir dalam laporan singkat ini maka dapat dibaca dalam Buku Panduan tersebut. Drs. Kamil Umar Esa, SH pula menyampaikan sebelum mengakhiri sambutan ini diinformasikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Ambon dari Tangal 22 April sampai 22 Mei 2013 telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi IT dan penilaian Hasil Binwas yang dilakukan pada Bulan Mei yang lalu meliputi. (1). Implementasi Website dengan unsur-unsur yang dinilai sebagaimana yang tercantum dalam tabel 24 Matriks Detail penilaian atas Website Pengadilan, (2). Siadpa dan Siadpa Plus dengan unsur-unsur yang dinilai yaitu (a). Implementasi pelaporan perkara yang tersedia pada Info Perkara Badilag Net, (b). Pelaporan SMS Gateway Sidang Keliling pada Perkara Prodeo dan Pos Bakum, (c). Publikasi Putusan pada Website secara rutin. Kemudian yang Ke-(3). Pada Simpeg Online dengan penilaian kelengkapan dan keakuratan data Kepegawaian, Kelengkapan dan Kerapian E-Dokumen, dan Kualitas dan keindahan foto Pegawai. Selanjutnya ada hasil Pembinaan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon ke Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2013 dan yang paling meriah adalah pertandingan Olah Raga dalam rangka Memperebutkan Piala Bergilir PTA CUP I. Dengan segala keterbatasan acara BIMTEK ini singkat namun padat dengan harapan mutu kinerja pelayanan publik Peradilan Agama se-Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut pula Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) Menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Tim Biro Keuangan BUA MA.RI serta Tim dari Mahkamah Agung RI yang telah berkenan memenuhi undangan kami untuk dapat menghadiri acara BIMTEK pada kali ini. Dan khusus kepada Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI (Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH) meskipun sebelumnya sudah merencanakan bersama-sama dengan bapak Sekretaris Mahkamah Agung RI ke Makassar tapi mengingat ada acara BIMTEK yang diselenggarakan di Ambon dimana berkumpulnya seluruh aparat dari 4 (empat) Peradilan yang ada di Maluku maka beliau terpaksa menukar tiket pesawatnya mengalihkan yang semula dari Jakarta ke Makassar terpaksa di alihkan dari Jakarta ke Ambon dalam hal ini Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH mewakili semua Peradilan dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Makulu meyampaikan terima kasih atas kesediaannnya untuk menghadiri acara BIMTEK dan bersedia memberikan sambutan kepada peserta dalam kesempatan ini demi kemajuan Peradilan pada masa yang akan datang. Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH pula menambahkan kedepankanlah tujuan yang dicapai didalam acara BIMTEK ini yaitu untuk mendapatkan ilmu meskipun disela-sela itu ada waktu istirahat karena acara ini bisa berlangsung dengan pembiayaan yang tidak sedikit ‘ungkapnya’ disamping itu beliau meyakini bahwa harus adanya keseimbangan diantara kebutuhan rohani dan jasmani maka sebelum BIMTEK ini dilaksanakan dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Ambon mencoba membangkitkan semangat dengan pekan olah raga dan perebutan Piala Bergilir PTA CUP I Tahun 2013 dan almhamdulillah nanti juga akan disaksikan siapa yang berhak mendapat Piala itu sesuai dengan kemampuannya dilapangan dan beliau memohon maaf apabila acara ini sedikit digabungkan dengan pemberian hadiah dan Piala karena ini semata-mata ditujukan untuk gambaran adanya keseimbangan antara rohani dan jasmani.

Selanjutnya sebagai Nara Sumber Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH dalam sambutannya beliau mohon maaf tentunya mestinya acara sebesar ini diharapkan ada hadirnya pimpinan atau Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, tapi tidak mengapa karena yang hadir ini juga sudah besar ‘ungkapnya’ beliau mengatakan di Sumatera Utara saja kemarin malam Jum’at yang hadir cuma Pejabat Eselon III padahal itu kampung saya, karena saya sendiri juga sudah ke Aceh terus ke Banten, beliau bercanda kalau pun di Sumatera Utara mereka marah tidak mengapa karena itu kampung saya kalaupun tempat lain misalnya Aceh, Maluku, Ternate, saya tidak berani kalau tidak datang candanya’ karena itu beliau mengucapkan terima kasih atas kegigihan Wakil Ketua PTA. Ambon dan Wakil Ketua PT. Maluku yang telah berhasil mengubah tiket penerbangan saya yang tadi-tadinya dari Jakarta ke Makassar menjadi Jakarta-Ambon, oleh karena itu setelah Pembukaan BIMTEK ini selesai besok paginya baru saya akan bergabung bersama Pejabat Eselon I di Makassar.

Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH menceritakan Selama 2 (dua) bulan terakhir ini memang belau tidak pernah ke Kantor karena Kantor beliau adalah seluruh Pengadilan di Indonesia kebetulan pada Bulan Mei beliau mengikuti studi Banding ke Mahkamah Agung di Inggris tepatnya di London tadinya beliau berharap bahwa london akan memberikan dorongan kepada kita melalui Perencanaan Anggaran atau teknologi informasi tapi ternyata bahwa di london atau inggris itu di bawah (united of kingdom) dan menurut beliau London tidak bisa membawa kemajuan kepada Mahkamah Agung dari segi administrasi dan Teknologi Informasi karena disana itu Perencanaan Anggaran masih dikelola oleh Kementrian Hukum dan Ham, yang menarik bagi saya ke london adalah kesakralan Hakim dan Putusan tidak boleh didiskusikan di forum umum dan tidak ada orang yang berani mengomentari Putusan-Putusan Hakim sehingga putusan Hakim itu sangat Sakral dan berwibawa mungkin pengaruh United Of Kingdom atau kerajaannya. Pulang dari London beliau bersama Ketua Mahkamah Agung DR.H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH, MH juga ke New Zealand beliau juga berpikir mungkin New Zealand lebih hebat dari Indonesia tapi disana juga tentang Perencanaan Anggaran juga tidak karena Mahkamah Agungnya New Zealand baru lahir pada tahun 2003 disitu saya berpendapat bahwa kita jauh lebih kuat. Tapi ada yang lebih hebat di New Zealand untuk lingkungan Pidana Umum menurut saya pak DR.H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH, MH tertarik dengan Pengadilan Lingkungan di New Zealand karena disana ada 3 (tiga) Putusan sekaligus dapat diterapkan kepada pelaku perusak lingkungan menurut beliau ini yang menarik buat kita kalau bisa diterapkan di Indonesia pastinya lingkungan kita akan tetap baik jadi dimana ada ancaman Hukumannya bisa sampai 15 Tahun penjara bagi pelaku perusak lingkungan kemudian dia berkewajiban mengganti rugi/denda kepada negara dan dia berkewajiban memperbaiki lingkungan yang dirusakinya. Kemudian Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH juga menyampaikan beberapa Informasi yang akan disampaikan kepada peserta BIMTEK tentang apa yang menjadi tugas dan fungsi beliau sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA.RI yaitu Infromasi yang pertama tentang Anggaran dan Organisasi untuk Tahun 2013 perlu diketahui bahwa Anggaran Mahkamah Agung dilakukan pemotongan sebanyak 147 Miliar beliau juga tidak mengerti uang yang sudah diberikan kepada Mahkamah Agung RI ternyata diambil kembali, jadi 147 Miliar itu sudah dikembalikan ke Negara tetapi Komisi tiga DPR kemarin hari Kamis sore beliau ditelepon dan diberitahukan mungkin tidak jadi dipotong 147 Miliar tetapi hanya 19 Miliar. Pemotongan Anggaran untuk Tahun 2013 yang berjumlah 147 Miliar itu tidak dipotong teknis-teknisnya tapi yang dipotong adalah non teknisnya, yang banyak di lakukan pemotongan adalah Belanja Modal yang ragu Perencanaan contoh salah satu Pengadilan yang merelokasi Kantor dan diberikan uang 67 Miliar tapi Pengadilan Negeri itu ternyata tanah yang dia lamar itu cuma satu sehingga tidak punya tanah cadangan begitu tanah yang pertama dibeli orang dia tidak punya tanah yang kedua maka tanah itu tidak bisa dibeli kemudian dalam TOR-nya Pengadilan itu tidak menyebutkan mengapa dia pindah, dimana tempat pindahnya, barang apa yang mau dibeli, mana data untuk mau dibeli, harganya berapa kemudian Kantor yang lama itu untuk apa, jika Perencanaan yang tidak akuntabel karena tidak jelas maka Anggaran harus dipotong habis 67 Miliar sekaligus ‘ungkapnya’

ini adalah contoh Perencanaan yang tidak akuntabel dan tidak visual sehingga tidak mempunyai cadangan-cadangan karena beliau menyaksikan sendiri unsur dari Kantor itu di Relokasi hanya satu yang diusul sehingga satu itu kalau batal akan di usul ulang lagi, ini adalah Pelaksanaan yang tidak mempunyai data dukung yang kuat dan tidak mempunyai data cadangan dan ini adalah salah satu kelemahan dalam Perencanaan. kemudian beliau mencontohkan salah satu Pengadilan yang terbakar mengajukan Anggaran sekian Miliar dan sudah diberikan tapi ternyata tidak bisa dengan cepat memproses penghapusan gedung yang terbakar itu karena akan diganti dengan gedung baru hal ini Mestinya sudah merancang sebelum meminta Anggaran dengan Kantor kekayaan daerah setempat kira-kira penghapusannya itu kapan bisa terbit nah inilah contoh perencanaan yang kurang matang oleh karena itu sistem seperti ini harus dirancang makanya bapak ibu dikumpul agar mendapatkan bimbingan guna merancang sistem Perencanaan yang Akuntabel dan memaksimalkan kendala.

Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH juga menyampaikan untuk Remunirasi beiau merubahnya menjadi Evaluasi dan harmonisasi Remunirasi, untuk Harmonisnya itu beliau buatkan empat kali lipat dari sekarang dan beliau sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung dan sudah tanda tangan, kemudian dengan Menteri Ekonomi kemudian Pak Sekretaris kemudian Menpan dan Komisi III DPR dan beberapa Panitia Anggaran. beliau disuruh mengajukan penambahan remunirasi itu supaya bisa 4 (empat) lipat kurang dari 1,2 Trilyun karena menurut beliau 1,2 Trilyun itu kecil akan dimanfaatkan 35.000 orang sedangkan 1,9 itu besar yang dimanfaatkan oleh Hakim ± 8000 orang. Semua setujui tidak ada yang tidak setuju. Ternyata setelah kita menghadiri Laporan BPK di Istana Negara, Presiden memberikan sambutan bahwa anggaran Negara ini hampir Valid tidak punya cadangan devisa karena BBM kita tidak naik dan untuk mengsubsidi BBM habis-habis uang Negara bahkan menurut beliau kalau tidak Infaqkan uang Remunirasi kita maka gaji itu akan tertunda untuk bulan juli maka satu-satunya jalan hanyalah dengan menaikan BBM.

Kemudian beliau melanjutkan pada malam kamis beliau ditelepon oleh Anggota Banggar DPR karena tidak angkat akhirnya beliau di sms dan ternyata sms benar-benar memang tidak menggembirakan karena bunyinya maaf Kepala Biro yang disetujui itu baru untuk tunjangan Hakim berdasarkan PP 94 Tahun 2012 katanya tidak ada uang 1,2 Trilyun tiap tahun untuk membayar Remunirasi oleh karena itu saya besoknya bicara dengan pak sekretaris beliau katakan kalau ini memang menunggu harga minyak saya stuju terus saya katakan bagaimana keadaannya bila BBM naik pada bulan-bulan ini apakah Remunirasi Tahun ini bisa diberikan tetapi beliau di janjikan untuk ajukan kembali pada Tahun 2014, saya bertanya apakah mau diubah lagi Pagu Indikatif yang sudah dibuat dan belau katakan minggu depan akan

BAHRAIN LUBIS,SH.,MH (KARO RENOG BUA MA.RI) MEMBUKA BIMTEK DIMALUKU

Senin (17/06/2013), diselenggarakan Pembukaan Bimbingan Teknis Terpadu (BIMTEK) Tahun 2013 yang bertempat di Hotel Aston Natsepa Maluku Tengah yang dihadiri oleh Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA.RI) sebagai nara sumber, didampingi oleh Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) dan Basuki Darmo Sentono, SH (Ketua Pengadilan Tinggi Maluku) acara tersebut diikuti oleh Tim Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI, Tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Tim Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Tim dari Badilum, Tim dari Badilag, Kepala BPKP Maluku serta seluruh Ketua dan Wakil Ketua dan peserta Bimtek dari 4 (empat) lingkungan Peradilan di Maluku.

Drs. Kamil Umar Esa, SH selaku Ketua Panitia Penyelenggara Melaporkan dalam rangka menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan pembinaan Administrasi Umum secara serentak yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2013 mewakili semua Panitia menyampaikan bahwa Panitia Pelaksana ini dibentuk berdasarkan Keputusan KPTA Ambon Nomor W24-95/93/SK/2013 Tanggal 04 Juni 2013 “dengan semangat katong samua basudara Lawamena Haulala ingin mengsukseskan BIMTEK” ini, sebagai upaya memberikan dukungan kepada Panitia yang dibentuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran, selanjutnya Tema dari BIMTEK ini adalah “meningkatkan Akuntanbilitas, Integritas dan Profesionalitas Aparatur Pengadilan menuju terwujudnya Badan peradilan Indonesia yang Agung” tema ini sesuai dengan iklim Reformasi Birokrasi Peradilan Indonesia sebagaimana sering di sosialisasikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yaitu peningkatan kualitas aparat Peradilan Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, intelektual dan wawasan yang tinggi,

Pelaksanaan BIMTEK kali ini diikuti oleh 118 peserta dengan 6 (enam) klasifikasi yang pertama BIMTEK Hakim diikuti oleh 20 orang yang direkrut dari Pengadilan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon, kepaniteraan dan kejurusitaan diikuti oleh 29 peserta, konsultasi dan koordinasi penyusunan proogram diikuti oleh 15 orang, pembinaan Administrasi Kepegawaian yang diikuti oleh 15 orang, Pembinaan Koordinasi Tingkat Wilayah (KORWIL) penyusun Laporan Keuangan dengan peserta sebanyak 25 orang yang diikuti dari 4 (empat) lingkungan Peradilan yang ada di Provinsi Maluku, Pembinaan Konsultasi dan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Lakip diikuti oleh 13 orang. Drs. Kamil Umar Esa, SH pula menyampaikan sebagai koordinator dalam 6 (enam) kegiatan itu oleh bapak Ketua PTA. Ambon telah dipercayakan kepada bapak-bapak Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang telah menemukan metode yang efektif dan efisien cepat dan tepat tapi sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia maka seluruh acara ini berhasil dengan baik ini adalah berkat Bimbingan dari Ketua PTA. Ambon Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH dan Bimbingan Petunjuk Teknis dari Bapak Wakil Ketua PTA. Ambon Dr. H. Mukti Arto. SH.Mhum.

guna kelancaran BIMTEK dan Administrasi Umum secara serentak ini Panitia telah memberikan Buku Panduan kepada seluruh Peserta dan Panitia, oleh karena itu segala sesuatu yang tidak terakomodir dalam laporan singkat ini maka dapat dibaca dalam Buku Panduan tersebut. Drs. Kamil Umar Esa, SH pula menyampaikan sebelum mengakhiri sambutan ini diinformasikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Ambon dari Tangal 22 April sampai 22 Mei 2013 telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi IT dan penilaian Hasil Binwas yang dilakukan pada Bulan Mei yang lalu meliputi. (1). Implementasi Website dengan unsur-unsur yang dinilai sebagaimana yang tercantum dalam tabel 24 Matriks Detail penilaian atas Website Pengadilan, (2). Siadpa dan Siadpa Plus dengan unsur-unsur yang dinilai yaitu (a). Implementasi pelaporan perkara yang tersedia pada Info Perkara Badilag Net, (b). Pelaporan SMS Gateway Sidang Keliling pada Perkara Prodeo dan Pos Bakum, (c). Publikasi Putusan pada Website secara rutin. Kemudian yang Ke-(3). Pada Simpeg Online dengan penilaian kelengkapan dan keakuratan data Kepegawaian, Kelengkapan dan Kerapian E-Dokumen, dan Kualitas dan keindahan foto Pegawai. Selanjutnya ada hasil Pembinaan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon ke Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2013 dan yang paling meriah adalah pertandingan Olah Raga dalam rangka Memperebutkan Piala Bergilir PTA CUP I. Dengan segala keterbatasan acara BIMTEK ini singkat namun padat dengan harapan mutu kinerja pelayanan publik Peradilan Agama se-Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut pula Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) Menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Tim Biro Keuangan BUA MA.RI serta Tim dari Mahkamah Agung RI yang telah berkenan memenuhi undangan kami untuk dapat menghadiri acara BIMTEK pada kali ini. Dan khusus kepada Bapak Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI (Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH) meskipun sebelumnya sudah merencanakan bersama-sama dengan bapak Sekretaris Mahkamah Agung RI ke Makassar tapi mengingat ada acara BIMTEK yang diselenggarakan di Ambon dimana berkumpulnya seluruh aparat dari 4 (empat) Peradilan yang ada di Maluku maka beliau terpaksa menukar tiket pesawatnya mengalihkan yang semula dari Jakarta ke Makassar terpaksa di alihkan dari Jakarta ke Ambon dalam hal ini Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH mewakili semua Peradilan dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Makulu meyampaikan terima kasih atas kesediaannnya untuk menghadiri acara BIMTEK dan bersedia memberikan sambutan kepada peserta dalam kesempatan ini demi kemajuan Peradilan pada masa yang akan datang. Drs. H Jufri Ghalib, SH. MH pula menambahkan kedepankanlah tujuan yang dicapai didalam acara BIMTEK ini yaitu untuk mendapatkan ilmu meskipun disela-sela itu ada waktu istirahat karena acara ini bisa berlangsung dengan pembiayaan yang tidak sedikit ‘ungkapnya’ disamping itu beliau meyakini bahwa harus adanya keseimbangan diantara kebutuhan rohani dan jasmani maka sebelum BIMTEK ini dilaksanakan dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Ambon mencoba membangkitkan semangat dengan pekan olah raga dan perebutan Piala Bergilir PTA CUP I Tahun 2013 dan almhamdulillah nanti juga akan disaksikan siapa yang berhak mendapat Piala itu sesuai dengan kemampuannya dilapangan dan beliau memohon maaf apabila acara ini sedikit digabungkan dengan pemberian hadiah dan Piala karena ini semata-mata ditujukan untuk gambaran adanya keseimbangan antara rohani dan jasmani.

Selanjutnya sebagai Nara Sumber Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH dalam sambutannya beliau mohon maaf tentunya mestinya acara sebesar ini diharapkan ada hadirnya pimpinan atau Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, tapi tidak mengapa karena yang hadir ini juga sudah besar ‘ungkapnya’ beliau mengatakan di Sumatera Utara saja kemarin malam Jum’at yang hadir cuma Pejabat Eselon III padahal itu kampung saya, karena saya sendiri juga sudah ke Aceh terus ke Banten, beliau bercanda kalau pun di Sumatera Utara mereka marah tidak mengapa karena itu kampung saya kalaupun tempat lain misalnya Aceh, Maluku, Ternate, saya tidak berani kalau tidak datang candanya’ karena itu beliau mengucapkan terima kasih atas kegigihan Wakil Ketua PTA. Ambon dan Wakil Ketua PT. Maluku yang telah berhasil mengubah tiket penerbangan saya yang tadi-tadinya dari Jakarta ke Makassar menjadi Jakarta-Ambon, oleh karena itu setelah Pembukaan BIMTEK ini selesai besok paginya baru saya akan bergabung bersama Pejabat Eselon I di Makassar.

Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH menceritakan Selama 2 (dua) bulan terakhir ini memang belau tidak pernah ke Kantor karena Kantor beliau adalah seluruh Pengadilan di Indonesia kebetulan pada Bulan Mei beliau mengikuti studi Banding ke Mahkamah Agung di Inggris tepatnya di London tadinya beliau berharap bahwa london akan memberikan dorongan kepada kita melalui Perencanaan Anggaran atau teknologi informasi tapi ternyata bahwa di london atau inggris itu di bawah (united of kingdom) dan menurut beliau London tidak bisa membawa kemajuan kepada Mahkamah Agung dari segi administrasi dan Teknologi Informasi karena disana itu Perencanaan Anggaran masih dikelola oleh Kementrian Hukum dan Ham, yang menarik bagi saya ke london adalah kesakralan Hakim dan Putusan tidak boleh didiskusikan di forum umum dan tidak ada orang yang berani mengomentari Putusan-Putusan Hakim sehingga putusan Hakim itu sangat Sakral dan berwibawa mungkin pengaruh United Of Kingdom atau kerajaannya. Pulang dari London beliau bersama Ketua Mahkamah Agung DR.H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH, MH juga ke New Zealand beliau juga berpikir mungkin New Zealand lebih hebat dari Indonesia tapi disana juga tentang Perencanaan Anggaran juga tidak karena Mahkamah Agungnya New Zealand baru lahir pada tahun 2003 disitu saya berpendapat bahwa kita jauh lebih kuat. Tapi ada yang lebih hebat di New Zealand untuk lingkungan Pidana Umum menurut saya pak DR.H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH, MH tertarik dengan Pengadilan Lingkungan di New Zealand karena disana ada 3 (tiga) Putusan sekaligus dapat diterapkan kepada pelaku perusak lingkungan menurut beliau ini yang menarik buat kita kalau bisa diterapkan di Indonesia pastinya lingkungan kita akan tetap baik jadi dimana ada ancaman Hukumannya bisa sampai 15 Tahun penjara bagi pelaku perusak lingkungan kemudian dia berkewajiban mengganti rugi/denda kepada negara dan dia berkewajiban memperbaiki lingkungan yang dirusakinya. Kemudian Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH juga menyampaikan beberapa Informasi yang akan disampaikan kepada peserta BIMTEK tentang apa yang menjadi tugas dan fungsi beliau sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA.RI yaitu Infromasi yang pertama tentang Anggaran dan Organisasi untuk Tahun 2013 perlu diketahui bahwa Anggaran Mahkamah Agung dilakukan pemotongan sebanyak 147 Miliar beliau juga tidak mengerti uang yang sudah diberikan kepada Mahkamah Agung RI ternyata diambil kembali, jadi 147 Miliar itu sudah dikembalikan ke Negara tetapi Komisi tiga DPR kemarin hari Kamis sore beliau ditelepon dan diberitahukan mungkin tidak jadi dipotong 147 Miliar tetapi hanya 19 Miliar. Pemotongan Anggaran untuk Tahun 2013 yang berjumlah 147 Miliar itu tidak dipotong teknis-teknisnya tapi yang dipotong adalah non teknisnya, yang banyak di lakukan pemotongan adalah Belanja Modal yang ragu Perencanaan contoh salah satu Pengadilan yang merelokasi Kantor dan diberikan uang 67 Miliar tapi Pengadilan Negeri itu ternyata tanah yang dia lamar itu cuma satu sehingga tidak punya tanah cadangan begitu tanah yang pertama dibeli orang dia tidak punya tanah yang kedua maka tanah itu tidak bisa dibeli kemudian dalam TOR-nya Pengadilan itu tidak menyebutkan mengapa dia pindah, dimana tempat pindahnya, barang apa yang mau dibeli, mana data untuk mau dibeli, harganya berapa kemudian Kantor yang lama itu untuk apa, jika Perencanaan yang tidak akuntabel karena tidak jelas maka Anggaran harus dipotong habis 67 Miliar sekaligus ‘ungkapnya’

ini adalah contoh Perencanaan yang tidak akuntabel dan tidak visual sehingga tidak mempunyai cadangan-cadangan karena beliau menyaksikan sendiri unsur dari Kantor itu di Relokasi hanya satu yang diusul sehingga satu itu kalau batal akan di usul ulang lagi, ini adalah Pelaksanaan yang tidak mempunyai data dukung yang kuat dan tidak mempunyai data cadangan dan ini adalah salah satu kelemahan dalam Perencanaan. kemudian beliau mencontohkan salah satu Pengadilan yang terbakar mengajukan Anggaran sekian Miliar dan sudah diberikan tapi ternyata tidak bisa dengan cepat memproses penghapusan gedung yang terbakar itu karena akan diganti dengan gedung baru hal ini Mestinya sudah merancang sebelum meminta Anggaran dengan Kantor kekayaan daerah setempat kira-kira penghapusannya itu kapan bisa terbit nah inilah contoh perencanaan yang kurang matang oleh karena itu sistem seperti ini harus dirancang makanya bapak ibu dikumpul agar mendapatkan bimbingan guna merancang sistem Perencanaan yang Akuntabel dan memaksimalkan kendala.

Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH juga menyampaikan untuk Remunirasi beiau merubahnya menjadi Evaluasi dan harmonisasi Remunirasi, untuk Harmonisnya itu beliau buatkan empat kali lipat dari sekarang dan beliau sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung dan sudah tanda tangan, kemudian dengan Menteri Ekonomi kemudian Pak Sekretaris kemudian Menpan dan Komisi III DPR dan beberapa Panitia Anggaran. beliau disuruh mengajukan penambahan remunirasi itu supaya bisa 4 (empat) lipat kurang dari 1,2 Trilyun karena menurut beliau 1,2 Trilyun itu kecil akan dimanfaatkan 35.000 orang sedangkan 1,9 itu besar yang dimanfaatkan oleh Hakim ± 8000 orang. Semua setujui tidak ada yang tidak setuju. Ternyata setelah kita menghadiri Laporan BPK di Istana Negara, Presiden memberikan sambutan bahwa anggaran Negara ini hampir Valid tidak punya cadangan devisa karena BBM kita tidak naik dan untuk mengsubsidi BBM habis-habis uang Negara bahkan menurut beliau kalau tidak Infaqkan uang Remunirasi kita maka gaji itu akan tertunda untuk bulan juli maka satu-satunya jalan hanyalah dengan menaikan BBM.

Kemudian beliau melanjutkan pada malam kamis beliau ditelepon oleh Anggota Banggar DPR karena tidak angkat akhirnya beliau di sms dan ternyata sms benar-benar memang tidak menggembirakan karena bunyinya maaf Kepala Biro yang disetujui itu baru untuk tunjangan Hakim berdasarkan PP 94 Tahun 2012 katanya tidak ada uang 1,2 Trilyun tiap tahun untuk membayar Remunirasi oleh karena itu saya besoknya bicara dengan pak sekretaris beliau katakan kalau ini memang menunggu harga minyak saya stuju terus saya katakan bagaimana keadaannya bila BBM naik pada bulan-bulan ini apakah Remunirasi Tahun ini bisa diberikan tetapi beliau di janjikan untuk ajukan kembali pada Tahun 2014, saya bertanya apakah mau diubah lagi Pagu Indikatif yang sudah dibuat dan belau katakan minggu depan akan dibahas. Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH pula menyampaikan kepada seluruh peserta tolong bersabar dan jangan putus asa kalau Remunirasi belum diberikan sekarang karena memang uang sudah tidak ada di brankas hanya Kepala Biro Perencanaan yang berjanji juga kan tidak ada gunanya. Untuk itu beliau sampaikan saya belum putus asa kalau memang dijanjikan Tahun 2014.

Akhir kata beliau menyampaikan Mahkamah Agung memandang seluruh Pengadilan itu sama tidak ada bedanya karena Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN dan Pengadilan Militer itu adalah anak kandung dari Mahkamah Agung oleh karena itu saling menghormati, koordinasi ditingkatkan agar kita dapat maju secara besama-sama. dengan membaca Bismillahirrahman Nirrahim Bimbingan Teknis Terpadu dibuka secara resmi oleh Beliau.

dibahas. Drs. Bahrain Lubis,SH.,MH pula menyampaikan kepada seluruh peserta tolong bersabar dan jangan putus asa kalau Remunirasi belum diberikan sekarang karena memang uang sudah tidak ada di brankas hanya Kepala Biro Perencanaan yang berjanji juga kan tidak ada gunanya. Untuk itu beliau sampaikan saya belum putus asa kalau memang dijanjikan Tahun 2014.

Akhir kata beliau menyampaikan Mahkamah Agung memandang seluruh Pengadilan itu sama tidak ada bedanya karena Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN dan Pengadilan Militer itu adalah anak kandung dari Mahkamah Agung oleh karena itu saling menghormati, koordinasi ditingkatkan agar kita dapat maju secara besama-sama. dengan membaca Bismillahirrahman Nirrahim Bimbingan Teknis Terpadu dibuka secara resmi oleh Beliau.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019