on . Hits: 843

Koordinasi Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon Di Kecamatan Pulau Haruku Sebagai Bentuk Whole Of Government Antar Instansi Pelayanan Publik

Selasa tanggal 16 Juni 2020 Panitera Pengadilan Agama Ambon Kelas IA (Drs. Bachtiar) didampingi Hj. Elma Latuconsina, S.H. (Panitera Muda Permohonan)  dan Hj. Hartati (Kasubag Umum dan Keuangan) melakukan  perjalanan Dinas ke Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Gambar. 1 Perjalanan Ke Pulau Haruku memakai Alat Transportasi Speedboat

Perjalanan yang harus ditempuh melalui darat dan menyeberang lautan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pulau Haruku dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Haruku sehubungan akan dilaksanakannya Sidang di Luar   Gedung Pengadilan Agama Ambon pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020.

Gambar. 2. Koordinasi dengan Camat Pulau Haruku, Afid Latuconsina

Dalam kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Ambon menyampaikan ada  121 perkara permohonan Itsbat nikah yang akan disidangkan yang mana pendaftaran perkara tersebut telah  dilaksanakan pada bulan Maret Tahun 2020  dan karena adanya virus corona maka sidang baru bisa dilaksanakan bulan Juli.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sidang tersebut  Bapak Afid Latuconsina (Camat Kecamatan Pulau Haruku) menyampaikan bahwa  pemerintah Kecamatan akan menyediakan 2 ruangan kantor Kecamatan yang jaraknya terpisah satu sama lain untuk digunakan sebagai ruang sidang   mengingat adanya pandemi Covid 19 sehingga pengaturan ruang dan kedatangan para pihak pada saat bersidangpun  tetap harus berpegang pada protocol distancing maupun social distancing. (Tim Redaksi Pengadilan Agama Ambon)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019