Koordinasi Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon Di Kecamatan Pulau Haruku Sebagai Bentuk Whole Of Government Antar Instansi Pelayanan Publik
Selasa tanggal 16 Juni 2020 Panitera Pengadilan Agama Ambon Kelas IA (Drs. Bachtiar) didampingi Hj. Elma Latuconsina, S.H. (Panitera Muda Permohonan) dan Hj. Hartati (Kasubag Umum dan Keuangan) melakukan perjalanan Dinas ke Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Gambar. 1 Perjalanan Ke Pulau Haruku memakai Alat Transportasi Speedboat
Perjalanan yang harus ditempuh melalui darat dan menyeberang lautan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pulau Haruku dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Haruku sehubungan akan dilaksanakannya Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020.
Gambar. 2. Koordinasi dengan Camat Pulau Haruku, Afid Latuconsina
Dalam kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Ambon menyampaikan ada 121 perkara permohonan Itsbat nikah yang akan disidangkan yang mana pendaftaran perkara tersebut telah dilaksanakan pada bulan Maret Tahun 2020 dan karena adanya virus corona maka sidang baru bisa dilaksanakan bulan Juli.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sidang tersebut Bapak Afid Latuconsina (Camat Kecamatan Pulau Haruku) menyampaikan bahwa pemerintah Kecamatan akan menyediakan 2 ruangan kantor Kecamatan yang jaraknya terpisah satu sama lain untuk digunakan sebagai ruang sidang mengingat adanya pandemi Covid 19 sehingga pengaturan ruang dan kedatangan para pihak pada saat bersidangpun tetap harus berpegang pada protocol distancing maupun social distancing. (Tim Redaksi Pengadilan Agama Ambon)