on . Hits: 1056

Memahami Pentingnya Excellent Service Pada Bagian PTSP Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A

 

Pelayanan yang berbasis sistem teknologi yang telah diterapkan Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A hendaknya dapat memberikan pelayanan yang prima (excellent service) dimana Pihak yang berperkara atau masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik, dengan memenuhi standar kualitas sesuai system yang telah ditetapan. Dengan selalu menjunjung tinggi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai pedoman dalam etos kerja dalam peningkatan kinerja Pengadilan Agama Ambon, dimana seluruh ASN dan Hakim selalu bersikap dan berperilaku dengan selalu mengedepankan: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan dan  Perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Sebagai bentuk mengoptimalisasi Excellent Service/ Pelayanan Prima kepada para pihak/pencari keadilan, Maka Pengadilan Agama Ambon dengan ini meminta bantuan dari Pihak Bank BRI Cabang Kota Ambon, untuk dapat menyampaikan/mensosialisasikan sekaligus dengan mensimulasikan pelayanan Prima kepada para Petugas PTSP Pengadilan Agama Ambon sebagai garda depan dalam pemberian pelayanan kepada para pihak/pencari keadilan.

 

Sosialisasi ini di laksanakan pada hari selasa, tanggal 23 Februari 2021 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ambon. Ada beberapa hal yang dapat dipelajari dari sosialisasi ini yang tentunya dapat diambil pelajaran yang sangat berharga dari mereka (pelayanan Bank BRI) bahwa hendaknya kita memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan harus berpedoman pada sikap dan perilaku kita sebagai bentuk SERVICE yang baik, yakni:

  1. Smille, Selalu senyum (ramah) kepada para pihak/pencari keadilan. Karena dengan adanya senyum yang tulus para pihak/pencari keadilan merasa tenang dan senang.
  2. Excellent in everything we do, melayani dengan sepenuh hati
  3. Reaching out every guest with hospitality, menjangkau setiap tamu dengan keramahan
  4. Viewing every guest as special, melihat semua tamu dengan special, tanpa membedakan Ras, Jabatan dan Golongan
  5. Inviting guest to return, mengundang tamu untuk kembali, dalam hal pelayanan kepada para pihak/pencari keadilan. Bila para pihak masih merasa bingung dengan prosedur administrasi dan pelayanan, maka garda PTSP siap memberikan informasi yang lebih jelas lagi.
  6. Creating a warm atmosphere, selalu menciptakan suasana hangat kepada para pihak/pencari keadilan sehingga mereka merasa nyaman
  7. Eye contact,kontak mata ini yang perlu, ketika para pihak/pencari keadilan menyampaikan niat dan keperluannya maka sebisa mungkin kita harus eye contact sehingga mereka akan merasa di hargai karena kita siap mendengar keluh kesah atau apapun bentuk informasi yang disampaikan oleh mereka.

 

Semoga dengan adanya penyampaian sosialisasi dan simulasi tersebut, Garda PTSP Pengadilan Agama Ambon dapat melayani dengan memberikan SERVICE yang baik dengan sikap dan perilaku yang MANISE kepada para pihak/pencari keadilan.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019