on . Hits: 476

 

PENUTUPAN BIMTEK DIKLAT DI TEMPAT KERJA PTA AMBON PADA PENGADILAN AGAMA AMBON

Jumat, 22 Juli 2022. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ambon telah dilaksanakan penutupan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja). DDTK ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim, ASN, dan PPNPN Pengadilan Agama Ambon. Narasumber DDTK berasal dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon yakni Panitera, Sekretaris, dan 2 Anggota Tim IT dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Ambon, yakni Bapak Drs. Muh. Mukrim, M.H pada pukul 15.00 WIT. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon, yaitu Bapak Drs. H. Rusdi., M.H dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Ambon yakni Ismail Difinubun S.Ag, MH. Dalam acara ini pemateri memotivasi agar meningkatkan kinerja untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi, melaksanakan program sesuai dengan aturan, serta ketelitian yang diperlukan. Seluruh pegawai di Pengadilan Agama Ambon harus bekerja secara menyeluruh dan tidak boleh secara terpisah sehingga hasilnya tidak dibagian tertentu saja yg mengalami peningkatan. Beliau memberikan contoh pada laporan kinsatker. Kemudian pemateri menyampaikan terkait dengan pembangunan ZI (Zona Integritas), APM (Akreditasi Penjaminan Mutu), pembangunan kinsatker (Kinerja Satuan Kerja) diminta kesadaran dan dukungan dari seluruh stakeholder yang ada. Diakhir materi beliau menunturkan bahwa Program Nasional (Pemerintah Pusat) harus didukung, serta Rapat koordinasi dalam manajemen ASN harus dibangun agar permasalahan dapat dicari solusi bersama.

Penutupan DDTK ini diakhiri dengan penandatangan kontrak kinerja yang harus diselesaikan dalam waktu 7 hari oleh pimpinan dan seluruh aparatur. pada pukul 17.00 WIT

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019