on . Hits: 577

Menerjang Ombak, ini yang terjadi di Sidang Terpadu Dusun Waiputty..

 

Selasa, 26 Juli 2022, Pengadilan Agama Ambon melaksanakan Sidkel (Sidang Keliling) Terpadu yang berlokasi di Dusun Waiputty, Negri Laire, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Sidang Keliling diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari Seluruh Majelis Hakim, Penitera Pengganti, Juru Sita, Bendahara dan Tim IT Pengadilan Agama Ambon, serta Ketua PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Ambon dan satu orang driver. Rombongan berangkat dari kantor Pengadilan Agama Ambon pukul 06.00 WIT menggunakan 3 Mobil dan 1 angkot. Perjalanan darat ditempuh kurang lebih selama satu setengah jam menuju Pelabuhan Tahoku di Hila, dan tiba dipelabuhan pukul 07.30 dengan cuaca hujan. Kondisi ini membuat gelombang semakin ganas, sementara rombongan harus menyebrangi lautan dan menerjang ombak menggunakan kapal speed.

Acara ini merupakan kerjasama antara TP.PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Kab. Maluku Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Kementerian Agama Maluku Tengah, dan Pengadilan Agama Ambon. Bertempat di SD N 53 Maluku Tengah, menggunakan tiga ruang kelas menjadi ruang sidang. Terdapat 6 majelis hakim tunggal menangani sebanyak 200 perkara dari berbagai dusun di Kecamatan Leihitu Barat seperti Waiputty, Wayase, dan Wakasihu. Pelaksanaan Sidang Terpadu ini dinilai positif oleh masyarakat setempat, menurut Bapak Faisal dari Dusun Waiputty "Alhamdulilah Sekali sangat membantu karena bisa menghemat biaya perjalanan, dan menghemat waktu daripada harus ke pengadilan agama." sementara Bapak Andi Masugi dari Wayase berterimakasih terhadap penyelenggara "Dengan acara ini masyarakat jadi memiliki buku nikah yang sangat diperlukan masyarakat, terimakasih yang sangat atas diadakanya sidang masal ini."

Walaupun hujan deras mengguyur Waiputty namun acara tetap berjalan lancar. Dimulai pukul 09.45 WIT, diawali dengan bacaan doa yang kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari ketua TP.PKK, Ibu Hj. Amien Ruati Tuasikal. Dilanjut dengan Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) Kementrian Agama Maluku Tengah, Bapak Taslim Tuasikal. Kemudian Bapak Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bapak M. Shaleh. Sebagai hiburan terdapat penampilan tarian adat provinsi Maluku dari siswi SD N 53 Maluku Tengah. Sebagai simbolik terdapat acara penyerahan salinan akta nikah, buku nikah, dan dokumen administrasi kependudukan. Acara diakhiri dengan foto bersama para pimpinan dari para pihak yang bekerjasama pada pukul 11.00 WIT.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019