Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon
Di Negeri Morella
Selasa, 8 Agustus 2023. Bertempat di Baileo Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Pengadilan Agama Ambon Kelas IA melaksanakan sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon. Pada sidang kali ini sebanyak 56 perkara tercatat yang semuanya permohonan Itsbat Nikah. Sidang kali ini diikuti oleh 16 Pegawai Pengadilan Agama Ambon yang teridir dari 2 Majelis Hakim, 6 Panitera Pengganti, dan 4 JuruSita. Pelaksanaan Sidang di Luar gedung pengadilan ini guna mempermudah masyarakat yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Ambon.
Gambar 1.0 Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon di Negeri Morella
Sidang dimulai pukul 09.00 WIT, acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Ambon Bpk Drs. Muh Mukrim, M.H. kemudian dilanjutkan dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon, Bpk. H. Mihdar, S.Ag, M.H. Dari sisi pemerintah Negeri Morella diwakili oleh Sekretaris Desa Negeri Morella yang juga membawakan satu dua patah kata. Secara keseluruhan proses persidangan isbat nikah berjalan dengan lancar dan khidmat, seluruh perkara permohonan isbat nikah diputus hari itu juga.
Gambar 2.0 Tempat Duduk Prioritas pada Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon
Ada yang menarik dari Sidang di Luar Gedung Negeri Morella kali ini, terdapat dengan public campaign layanan antar jemput pihak layanan prioritas, kursi prioritas mobile dan PTSP online. Layanan antar jemput ini disosialisasikan guna membatu pihak berperkara datang Pdari pintu gerbang ke lokasi pelayanan Pengadilan Agama Ambon. Kemudian kursi prioritas dan PTSP Mobile digunakan untuk mempermudah pihak berperkara yang mempunyai keterbatasan aksesibilitas sehingga dipermudah dalam pelayanan berperkara. Hal ini termasuk inovasi dari Pengadilan Agama Ambon guna mewujudkan peradilan yang dapat dijangkau untuk seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan.