Kegiatan Verifikasi Berkas Pelayanan Terpadu di Kecamatan Banda
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan sidang terpadu, tim dari Pengadilan Agama Ambon Kelas IA melaksanakan proses verifikasi berkas di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah mulai tanggal 3 s/d 7 September 2023.
Tim yang diturunkan untuk melakukan proses verifikasi terdiri dari 3 orang yaitu Taha Wairooy, S.H.I., M.H. (Panitera), Rusna Styastuti, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum) dan Farida Sopamena, S.H. ( Panitera Pengganti). Sampai berakhirnya jadwal verifikasi, ada 81 berkas perkara, yang selanjutnya berkas tersebut akan didaftarkan sebagai perkara Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Ambon.