on . Hits: 2908

Itsbat Nikah terutama dalam lingkungan peradilan agama adalah persoalan yang menarik. Hal demikian karena istbat nikah terkait dengan banyak aspek antara lain aspek yurisdis, sosiologis, ekonomis bahkan humanis. untuk itu dalam rangka memberikan pelayanan hokum yang prima kepada masyarakat, maka Pengadilan Agama Ambon Kelas I. A melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A dengan malakukan verifikasi dan pendaftaran perkara diluar gedung Pengadilan Agama Ambok Kelas I.A.

 

khususnya pendaftaran Itsbat Nikah yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah. Itsbat Nikah yang dilaksanakan di Pulau Haruku Desa Pelauw pada tanggal 17 s.d 18 Juni 2019 adalah Itsbat Nikah regular dimana pihak berperkara yang membayar semua administrasi biaya perkara yang terdiri dari biaya pendaftaran perkara, biaya proses (ATK), biaya PNBP panggilan pertama kepada pemohon I dan pemohon II, biaya penggilan para pihak , biaya redaksi, materai dan biaya pengambilan salinan putusan. Antusias dari masyarakat sekitar Kecamatan Pulau Haruku atas tersenggaranya kegiatan ini dapat dilihat dengan jumlah perkara yang terdaftar cukup signifikan yaitu sebanyak 26 perkara. Adapun Tim yang bertugas dalam pelaksanaan verifikasi dan pendaftaran perkara Itsbat Nikah di Kecamatan Pulau Haruku terdiri  dari  Bapak Drs. Bachtiar (Panitera PA. Ambon Kelas I.A ) selaku Ketua Tim, Ibu Hj. Elma Latuconsina, S.H ( Panitera Muda Hukum PA. Ambon Kelas I.A) selaku Petugas Kasir, Bapak Drs. Abdul Lamasano ( Panitera Muda Permohonan PA. Ambon Kelas I.A) selaku Petugas Pendaftaran Perkara, Ibu Endang Hatapayo ( Jurusita Pengganti PA. Ambon Kelas I.A) dan Bapak Fauzan Azimah Tuasikal, S.H (Jurusita Pengganti PA. Ambon Kelas I.A).

   

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019