Written by Super User on . Hits: 1911

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah Pelayanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 dan SK Revisi Penetapan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Ambon Tahun 2023 download

Jenis Layanan yang ada pada PTSP Pengadilan Agama Ambon yaitu :

1. Meja Layanan Informasi

2. Meja Layanan Pendaftaran Perkara

3. Meja Layanan Pengambilan Produk Hukum

4. Meja Layanan Pengaduan

5. Kasir

Dalam Ruang layanan/PTSP terdapat layanan tambahan seperti :

- POSBAKUM

- Kantor POS

- Anjungan Gugatan Mandiri

- Meja Layanan Ecourt

 

Petugas Layanan / PTSP di Pengadilan Agama Ambon :

- Meja Layanan Informasi dan Pengaduan : Sitti Patty, S.H.I., M.H.

- Meja Layanan Pendaftaran Perkara : Wahyu Trisno Widodo, A.Md

- Meja Layanan Pengambilan Produk Hukum : Ani Daniati, S.H.

- Kasir : Fauziah, S.H.

- Meja Layanan E-Court : Mariani Idrus, SST.,M.H.

 WhatsApp Image 2021-04-14 at 1.47.14 PM.jpeg

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019