on . Hits: 10201

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Grup Hizab Dance saat beraksi Poco-Poco

 

Kamis (25/09/2014), Pengadilan Agama Ambon mengikuti kegiatan lomba yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dalam rangka merayakan HUT Dharmayukti Karini yang ke-XII yang digelar di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Ambon. Lomba yang diselenggarakan meliputi : pertama ; lomba tertib administrasi yang diikuti oleh empat Cabang DYK yaitu DYK Cabang Maluku, Cabang Kota Ambon, Cabang Masohi dan Cabang Tual. Kedua ; Lomba Dance poco-poco yang diikuti oleh tiga Cabang yakni DYK Cabang Maluku, Cabang Kota Ambon dan Cabang Masohi. Ketiga : Lomba Peragaan Busana yang diikuti oleh empat Cabang yakni DYK Cabang Maluku, Cabang Kota Ambon, Cabang Masohi dan Cabang Tual.

Kontestan Nomor 2 (dua) dari Pengadilan Agama Ambon memperagakan busana dari Negeri Pelauw Kota Ambon

Dalam lomba Dance Poco-Poco Pengadilan Agama Ambon dengan nama Grup Hizab Dance  mendapat nomor dada 1 dengan mengenakan pakaian putih orange dan celana hitam serta accecoris ditangan personel yang berjumlah delapan orang beraksi dihalaman Kantor Pengadilan Tinggi Ambon dengan semangat, sorak-sorak suporter serta tepuk tangan dari pendukung turut memeriahkan penampilan Grup Hizab Dance.

Begitu pula dengan lomba Peragaan Busana, dalam Peragaan Busana kali ini Pengadilan Agama Ambon yang di wakili oleh Ida Tualeka dengan nomor urut dua, berhasil mencuri perhatian para juri, dengan mengenakan baju adatnya dari Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kota Ambon dengan tenang memperagakan busananya diatas atas panggung.

 

penyerahan hadiah kepada pemenang lomba

Setelah semua lomba digelar, suasana ketegangan mulai terasa, saat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (Juri I), Ny. Hj. Khurriyah Basuni (Juri II) dan Pelatih berpengalaman (Juri III). Akan mengumumkan pemenang. Dan hasil pemenang pun diumumkan : untuk lomba Peragaan Busana Juara I dan II di raih oleh Pengadilan Agama Masohi dan Pengadilan Negeri Tual sedangkan Juara III di raih oleh Pengadilan Agama Ambon. kemudian untuk lomba Dance Poco-Poco Grup Hizab Dance hanya meraih Juara Harapan I sedangkan Juara I, II dan III diraih oleh PT. Ambon, PTA. Ambon dan PN. Ambon.

Hizab Dance Pengadilan Agama Ambon berpose sebelum lomba

Rusna Styastuti yang turut mendampingi Grup Hizab Dance menyampaikan, dalam penampilannya Grup Hizab Dance memiliki penampilan yang menarik mulai dari kostum yang dikenakan keserasian antara personil serta dance poco-poco yang ditampilkan sangat kompak akan tetapi semua itu tergantung dari hasil penilaian oleh masing-masing Juri ‘ujarnya’., beliau juga menyampaikan Grup Hizab Dance Pengadilan Agama Ambon tetap mensyukuri dan menghormati keputusan penilaian yang di berikan oleh Juri, ini hanya sebuah perlombaan ada yang menang dan ada yang kalah, dalam perlombaan ini yang penting adalah kita dapat berpartisipasi untuk turut memeriahkan HUT Darmayukti Karini dengan senang dan gembira.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019