on . Hits: 2789

Ambon | pa-ambon.go.id.

Selasa (26/08/2014), Pengadilan Agama Ambon kedatangan Tim Pengawas dari Mahkamah Agung RI yang  diketuai oleh Drs. H. Ahmad Yunus, M.H., (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA.RI), yang beranggotakan empat (4) orang yaitu H.M. Zaim Syam, S.H., (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA.RI), Dra. Any Dyah Wijayanti (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Badan Pengawasan MA.RI), Lety Puspitosari, SE, Ak., (Auditor pada Badan Pengawasan MA.RI) dan Amarilldo Rizkia, S.Psi., (Staf pada Badan Pengawasan MA.RI). Kedatangan tim pengawas langsung disambut dengan hangat oleh Ketua, Hakim, Pansek serta pegawai Pengadilan Agama Ambon. setelah itu tim pengawas langsung meninjau keadaan dan sistem pelayanan pada masing-masing sub.bagian.

Di ruang Pansek, Ketua Tim Pengawasan Drs. H. Ahmad Yunus, M.H., menyampaikan maksud kedatangan Tim ke Pengadilan Agama Ambon yaitu untuk bersilatuhrahmi sekaligus melakukan Audit Kinerja sesuai dengan surat tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 344/BP/ST/VIII/2014 yaitu untuk malakukan Audit Kinerja, melakukan monitoring terkait dengan kedisplinan aparatur, kebersihan, serta temuan lain dari pengawas eksternal di wilayah Pengadilan Tingkat Banding.

Selain itu, Ketua Tim Pengawas juga menyerahkan dua (2) kriteria Kuisioner kepada Pansek untuk diserahkan kepada masing-masing pejabat untuk di jawab dan segera diserahkan kembali besok pada Tim Pengawas. Dua (2) kriteria Kuisioner yaitu mengenai Kuisioner “Survei Integritas Evaluasi Pelaksanaan standar pelayanan unit kerja dilingkungan Pengadilan Tingkat Banding” dengan judul : Penanganan Perkara Banding dan Kuisioner “Survei Integritas Evaluasi Pelaksanaan standar pelayanan unit kerja dilingkungan Pengadilan Tingkat Banding” dengan judul : Penanganan Usul Penghapusan BMN dan Penetapan Status Penggunaan BMN.

Setelah menyerahkan Kuisioner, kemudian Tim berbincang-bincang dengan Ketua dan Pansek PA. Ambon mengenai seputar keadaan Pengadilan Agama Ambon, keakraban dan canda terjadi dalam perbincangan, hal ini dikarenakan antara Ketua PA. Ambon Drs. H. Ediwarman, S.H., M.H., dengan H.M. Zaim Syam, S.H., (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA.RI) sebelumnya sudah berkenalan semenjak Ketua PA. Ambon bertugas di PA. Lubuk Basung sementara H.M. Zaim Syam, S.H., bertugas di PN Lubuk Basung. Tak lama kemudian Tim Pengawas berpamitan untuk kembali ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk melakukan pengawasan selanjutnya. (IT)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019