Ambon, Rabu (26/01/2022). Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, Pengadilan Agama Ambon menggelar rapat pembahasan terkait penyusunan Rencana Aksi Tim Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini merupakan langkah awal juga sebagai Strategic Planning kedua setelah Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas yang dapat menguatkan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Terhadap Semua Aparatur Pengadilan Agama Ambon.
Ketua Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Mursalin Tobuku memimpin langsung Rapat didampingi Pembina Bapak Drs. Muh. Mukrim, M.H. (Wakil Ketua) dan Koordinator Rapat Operasional Pembangunan Zona Integritas yang tidak lain adalah Bapak H. Muhammad Ali B, S.Ag (Sekretaris Pengadilan Agama Ambon). Dalam arahannya, Ketua Tim mengharapkan semangat dari seluruh Anggota, beliau berharap agar seluruh anggota selalu berupaya untuk mengevaluasi dan mawas diri, belajar dari kesalahan – kesalahan masa lalu serta selalu mengedepankan kerja sama tim.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Ambon ini membahas terkait Rencana Aksi semua Area, baik dari Manajemen Area Perubahan, Penguatan Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan sampai pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Adapun yang menjadi Jadwal dari tahapan penyusunan, adalah selama 4 Hari. Kemarin, Selasa, 25 Januari 2022, adalah Rapat Umum Membahas Matriks Kerja / Rencana Aksi nsecara keseluruhan, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Tim Masing-Masing Area yang dilaksanakan hari ini, rencananya besok hari Kamis, 27 Januari 2022 adalah Penetapan Hasil Matriks Kerja Rencana Aksi, terakhir dilanjutkan dengan Sosialisasi Rencana Kerja yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Januari 2022.(Zul)