on . Hits: 641

Ketua Pengadilan Agama Ambon Menghadiri Rapat Koordinasi

dengan Penjabat Walikota Ambon dan Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon

 

Rabu, 08 Juni 2022, Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. Muh. Mukrim, M.H. didampingi oleh Drs. Ali Karepesina (Panitera) dan H. Muhammad Ali B.,S.Ag (Sekretaris) menghadiri rapat koordinasi dengan Penjabat Wali Kota Ambon (Drs. Bodewin M. Wattimena) dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon (H. R.A.Fachrurazzy Hassannusi, S.Fil I, M.Si)  dalam rangka pembahasan Pelaksanaan Sidang Terpadu di Kota Ambon. Adapun sidang terpadu yang akan dilaksanakan yaitu Sidang Itsbat Nikah bagi penduduk Kota Ambon yang sudah menikah secara agama Islam tetapi belum memiliki Akta Nikah. Lebih jelasnya Isbat Nikah adalah pengesahan oleh Pengadilan Agama atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atau PPN (pegawai pencata nikah) yang berwenang. Di kota Ambon sendiri masih banyak penduduk yang melakukan pernikahan  secara agama islam, namun tidak terdaftar di KUA maupun catatan sipil status pernikahannya.

 

Dalam rapat tersebut Penjabat Walikota Ambon menyampaiakan, "saya kira ini memang bagus, bagus untuk menyelamatkan orang-orang (penduduk kota Ambon) yang hari ini telah menikah tapi belum sesuai prosedur baik dari segi  agama maupun pemerintah, jadi harus segera kita agendakan kapan ditandatangani MoUnya, lebih cepat lebih baik, saya sangat mendukung hal-hal seperti ini". kata beliau.

Pelaksanaan rapat berlangsung di ruang kerja walikota ambon, lantai 2 gedung A, Gedung Balai Kota Ambon. Hasil dari pertemuan ini masing-masing pihak bersepakat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota ambon dan segera mengadakan penandataganan MoU dalam waktu dekat.  (Tim IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019