on . Hits: 1605

 PENADATANGANAN MoU (MEMORAMDUM OF UNDERSTANDING

ANTARA PENGADILAN AGAMA AMBON DENGAN DINAS KESEHATAN KOTA AMBON

 
Ambon, 8 Juli 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A., telah dilaksanakan acara Penandatangan MoU (MEMORAMDUM OF UNDERSTANDING) dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon Tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin. Acara ini dihadiri oleh para Pimpinan, Hakim, ASN serta pegawai PPNPN dilingkungan Pengadilan Agama Ambon dan Dinas Kesehatan Kota Ambon dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes.beserta rombongannya.
gbr. Ketua PA. Ambon melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon (drg. Wendy Pelupessy, M.Kes)
 
Acara diawali dengan Pembacaan Perjanjian Penandatangan pada pukul 15.15 WIT. Kemudian acara dilanjutkan dengan  sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon. drg. Wendy Pelupessy, M.Kes. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan keresahan tentang banyaknya pernikahan anak dibawah umur. Selain itu beliau menambahkan bahwa kondisi, latar belakang dan sebab tingginya angka stunting serta masalah kesehatan pada anak, adalah salah satu penyebabnya yakni terjadinya pernikahan usia dini (banyaknya permintaan dispensasi kawin).
Diakhir sambutannya, beliau berterimakasih kepada Pengadilan Agama Ambon karena telah menginisiasi perjanjian Penandatangan MoU (MEMORAMDUM OF UNDERSTANDING) Tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin ini.
 
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. Muh. Mukrim, M.H. Selaku tuan rumah dan sebagai Pihak Pertama dalam perjanjian MoU ini, menjelaskan bahwa perjanjian ini adalah upaya implementasi UU nomor 14 tahun 2019. Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. Muh. Mukrim, M.H., menjelaskan bahwa situasi covid menyebabkan bertambahnya permintaan dispensasi kawin pada anak. Dalam sambutannya, beliau juga berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mengurangi dampak negatif terhadap perkawinan dini dari sisi kesehatan bahkan tidak akan ada lagi permohonan dispensasi kawin pada anak. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dengan para pimpinan Pengadilan Agama Ambon dan rombongan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon.
gbr. foto bersama pimpinan Pengadilan Agama Ambon dengan ibu Dinkes Kota Ambon (drg. Wendy Pelupessy, M.Kes) dan rekannya
 
 
 
 
Tim IT
 
 
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019