Display #
Title Hits
Urgensi Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional: Menutup Kekosongan, Menjamin Kepastian Hukum | Oleh: Al Fitri | (4/5) 10
Kepentingan Terbaik Anak Kehilangan Kerangka Metodologis dalam Peradilan Modern Indonesia | Oleh : Fariz Prasetyo Aji S.H (23/4) 10
Doktrin Rebus Sic Stantibus dalam Sengketa Ekonomi Syariah: Menakar Resiliensi Akad di Tengah Krisis Geopolitik 2026 | Oleh : H. Aman (23/4) 9
Konstruksi Yuridis Peran Keluarga dalam Internalisasi Pemahaman Perkawinan: Strategi Penguatan Fungsi Keluarga Guna Menurunkan Angka Perkawinan Di Bawah Umur di Indonesia | Oleh: Dr. Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H. Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA RI 8
Interpretasi Ekstensif terhadap Kekerasan Psikis dalam UU KDRT: Analisis Yuridis atas Kualifikasi Perselingkuhan sebagai Kekerasan dalam Rumah Tangga | Oleh : Ahmad Maulana Sabbaha, S.H. / M. Yanis Saputra, S.H.I., M.H. ( 14/4) 7
Pengesahan Perkawinan bagi Wanita Menikah Tanpa Menggunakan Wali | Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. | (13/3) 9
Integritas dan Profesionalitas Hakim: Pilar Utama dalam Menjaga Kepercayaan Publik | Oleh Ria Marsella, S.H (10/4) 7
Pendewasaan (Handlichting) Dalam Perkawinan Di Bawah Umur Sebagai Dasar Pembuatan Perjanjian Perkawinan | Oleh : Fakhir Tashin Baaj, SH., MKn. (6/4) 5
Simpel dan Berkepastian Hukum, Implementasi Promissory Note di Saudi Arabia | Oleh : Ahmad Satiri (1/4) 5
Status Kawin Belum Tercatat Bagi Masyarakat Yang Beragama Islam | (27/3) 5

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019