Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Whistle Blowing System di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama
Jumat, 06 Desember 2024 pada pukul 09.00 WIT telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Benturan Kepentingan dan Whistle Blowing System di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama
Acara dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ambon yaitu H. Muhammad Ali B, S.Ag., M.H. yang selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Ambon menyampaikan arahan pada acara tersebut. Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Ambon mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar kita mengetahui terkait dengan benturan kepentingan dan Whistle Blowing System tersebut. Terlebih acara sosialisasi ini juga merupakan sebagai pemenuhan untuk pembangunan zona integritas terkhusus pada area 6.
Acara selanjutnya yaitu sosialisasi Benturan Kepentingan yang pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Ambon (Drs. Sahrul Fahmi, M.H yang menjadi narasumber)
Dalam pemaparannya beliau menjelaskan apa itu benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan apa yang sering terjadi, bentuk-bentuk benturan kepentingan, sumber penyebab benturan kepentingan dan yang terakhir yaitu pencegahan dari benturan kepentingan itu sendiri.
Untuk Sosialisasi yang kedua yaitu Whistle Blowing System yang menjadi Narasumber/pemateri ialah Wakil Ketua PA Ambon yaitu Dr. Erlan Naofal. S.Ag., M. Ag.
Sebelum menberikan pemahaman, wakil ketua memimpin seluruh audience untuk berdiri sejenak guna mengucapkan yel yel PA Ambon agar menghidupkan suasana menjadi lebih menarik.
Dalam Pemaparannya, beliau memaparkan Dasar Hukum dari penanganan pengaduan, pengertian pengaduan, media untuk menyampaikan pengaduan, kewenangan penanganan pengaduan, dan yang terakhir proses/alur penyampaian pengaduan.