Written by Super User on . Hits: 164

Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Assalamualaikum Wr Wb,
Bersama pengumuman ini, kami menginformasikan kepada para pihak berperkara yang nomor perkaranya terdapat pada pengumuman ini,

untuk mengambil uang sisa panjar perkaranya dengan cara datang langsung ke PTSP PA Ambon dan menginformasikan nomor perkara anda ke Petugas PTSP.

Apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan tidak dilakukan pengambilan atas sisa panjar perkara tersebut, maka sisa uang panjar perkara tersebut secara berkala disetorkan ke kas negara (Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 4 Tahun 2008).

Demikian pengumuman ini kami sampaikan.

Wassalamualaikum Wr Wb.

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PER 19 FEBRUARI 2025

DOWNLOAD

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019