Penandatanganan MoU antara PA Ambon dengan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku
Jumat, 11 April 2025. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ambon kelas IA, telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Ambon dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku. Perjanjian ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja kedua instansi melalui sinergitas dan kolaborasi.
Acara diawali dengan Pembukaan oleh MC, Ibu Mariani Idrus, SST., M.H. Selanjutnya dilanjutkan dengan Pembacaan doa oleh Bapak Mukhlis Latukau, S.H.I. Kemudian acara penandatangan MoU yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. Sahrul Fahmi, M.H., dan perwakilan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin, S.Ag, M.Pdi.
Amanat Kepala kanwil H. Yamin, S.Ag, M.Pdi.. Meenurut beliau pengadilan bukan hal asing baginya, MoU ini merupakan langkah penting dalam kinerja kedua instansi. Dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan sinergitas juga. Oleh karena itu beliau berharap bahwa kerjasama ini dapat saling menguntungkan satusama lain dan juga bermanfaat untuk masyarakat.
Amanat bapak ketua PA Ambon, Drs. Sahrul Fahmi, M.H. Menurut beliau, pengadilan agama tidak lupa kacang pada kulitnya. Dahulu kementrian induk pengadilan agama ada pada kemenag, bukan mahkamah agung. MoU ini dilaksanakan guna untuk melindungi para pihak yg ketika selesai putusannya bisa tertib administrasi. Oleh karena itu MoU ini sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan publik bagi kedua instansi.