Data Statistik Penyerapan Anggaran

Laporan penyerapan anggaran Pengadilan Agama Ambon dalam bentuk Grafik
Data Statistik Penyerapan Anggaran

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Portal Pengadilan Agama Ambon

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ambon, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Ambon

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

Whistle Blowing System

Link yang disediakan oleh Pengadilan Agama Ambon bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Pengadilan Agama Ambon.
Whistle Blowing System

icon galeri

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

jdih

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

majalah

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

majalah

 

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online.

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ambon Kelas I A (www.pa-ambon.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku   -  

Link Dokumen Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2023







 


 

 statistik perkara

Program Prioritas Badilag 2024 

surveyIKM

PROSEDUR BERPERKARA AMBON

AlurMediasi

 

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.35.39

 

 

 

  • Jam Layanan
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

JAM KERJA DAN JAM PELAYANAN PENGADILAN AGAMA AMBON

Setelah masa pandemi, jam kerja dan pelayanan di Pengadilan telah disesuaikan menjadi:

WhatsApp Image 2022 03 21 at 2.22.57 PM

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, meresmikan ruang pelayanan terpadu satu pintu, PTSP online, Bank Data, Call Center dan Aplikasi Vision Ditjen Badilag, Selasa (28/7).

 

IMG 7112

Acara yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat MA, lantai 6 ini turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial, seluruh Ketua Kamar Mahkamah Agung dan pejabat eselon I dan II MA serta diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia melalui virtual dan live streaming. Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol virtual oleh Ketua MA.

H. M. Syarifuddin dalam sambutannya mengapresiasi diresmikannya ruang PTSP, PTSP online, call center, bank data dan aplikasi vision. H. M. Syarifuddin mengatakan apa yang dilakukan Ditjen Badilag ini adalah sebuah bukti bahwa dimana ada tantangan pasti ada kesempatan. “Walaupun ada tantangan yaitu pandemi covid-19 ini yang mengharuskan kita tidak bisa berkumpul dan menyentuh semua sektor kehidupan, tapi jika ada keinginan dan kerja keras, tidak menghalangi kita untuk membuat sebuah terobosan seperti yang dilakukan oleh Ditjen Badilag,” kata H.M. Syarifudin

H. M. Syarifuddin menaruh perhatian besar terhadap penggunaan IT yang dilakukan dengan baik. Ia berharapa agar IT dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pimpinan pengadilan, baik pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama. “Karena dengan memanfaatkan IT dengan baik kita dapat memberikan pembinaan dan pelayan yang cepat dan kita juga dapat menyerap ilmu yang cepat dari pimpinan yang ada di Jakarta. Tetapi kalau kita tidak perhatian dengan IT maka kita dengan sendirinya akan tertinggal dan tergilas dengan kemajuan itu sendiri,” ujarnya.

IMG 7125

Ketua MA juga mengingatkan walaupun sarana IT sudah mendukung tapi petugas PTSP online juga harus melayani dengan baik dan harus ada setiap saat agar bisa memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan.”Walaupun sarana IT sudah baik tetapi petugas PTSP harus bisa melayani dengan baik dan cepat,”katanya.

Dalam kesempatan ini Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H, M.H, mempresentasikan tentang PTSP online, call center, bank data dan aplikasi vision.

Aco Nur mengatakan PTSP online ini dibangun untuk meningkatkan pelayanan kepada pengadilan agama dan masyarakat pencari keadilan. "Sejak diuji coba tanggal 13 April 2020 sampai tanggal 24 Juli 2020 PTSP online telah dikunjungi 3.186 pengunjung. PTSP online ini juga bisa diakses melalui website Ditjen Badilag,"katanya.

Sementara call center Ditjen Badilag didirikan untuk melayani internal dan eksternal. Layanan internal terdiri dari layanan kesekretariatan, layanan tenaga teknis dan administrasi peradilan. "Sedangkan untuk eksternal terdiri dari layanan informasi hukum, layanan konsultasi hukum dan layanan pengaduan," ujarnya.

Untuk bank data Aco Nur menjelaskan bahwa bank data merupakan kumpulan data yang dikelola oleh Ditjen Badilag dari sistim informasi pengadilan seperti SIPP, E-Court, SIKEP, E-Monev dan Smart. Fungsinya digunakan oleh pimpinan MA dalam hal monitoring kinerja peradilan agama dan sebagai sumber data bagi instansi lain atau mitra kerja badilag seperti peneliti, jurnalis, akademisi maupun mahasiswa.

Sedangkan Aplikasi vision kata Aco Nur Aco Nur yaitu aplikasi virtualisasi surat izin online. Aplikasi ini diciptakan untuk memberikan layanan perizinan yang menjadi kewenangan Ditjen Badilag. "Aplikasi ini menyelesaikan perizinan secara virtual dengan cepat, efektif dan efisien. Selama ini usul perizinan dari berbagai pengadilan di lingkungan peradilan agama memerlukan penyelesaian beberapa hari, namum dengan aplikasi ini dapat diselesaikan dalam tempo 1 hari kerja. Bagi perizinan internal yang tidak ada kaitannya dengan lembaga lain," jelas Aco Nur.

Aco Nur juga memaparkan tentang perkembangan website badilag, aplikasi gugatan mandiri, aplikasi validasi akta cerai, terobosan Ditjen Badilag dimasa pandemi covid-19. Usai meresmikan ruang PTSP, PTSP online, bank data, call center dan aplikasi, H. M. Syarifuddin berkesempatan meninjau ruang PTSP dan call center yang terdapat dilantai 8, Gedung Sekretariat MA.

(ABJ/RA)

Video Website

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019