TINGKATKAN TERTIB ADMINISTRSI, PA AMBON IKUTI SOSIALISI PENYELESAIAN KENAIKAN PANGKAT HAKIM dan TENAGA TEKNIS TAHUN 2026

Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan transparan, Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Ambon, H. Muhammad Ali B, S. Ag., M.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat untuk Hakim dan Tenaga Teknis Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026). Bertempat di ruang kerja Sekretariat, Sekretaris PA Ambon didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Farida Malawat, S.H.I., serta dihadiri oleh para pelaksana di bagian kepegawaian.
Acara ini diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme, persyaratan teknis, serta batasan waktu (deadline) dalam pengusulan kenaikan pangkat bagi Hakim dan tenaga teknis, guna meminimalisir kendala atau kendala teknis pada sistem informasi kepegawaian.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan berbagai perubahan regulasi terbaru mengenai prosedur kenaikan pangkat agar proses pengusulan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Biro Kepegawaian Mahkamah Agung menekankan pentingnya validitas data dukung sebelum diunggah ke dalam sistem, guna menjamin hak-hak pegawai dapat terpenuhi sesuai dengan periode yang telah ditentukan.
Sekretaris PA Ambon, H. Muhammad Ali B, S. Ag., M.H., menyampaikan bahwa PA Ambon berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan dari pusat. "Sosialisasi ini sangat penting agar kita memiliki persepsi yang sama dalam administrasi kenaikan pangkat. Kami akan segera melakukan koordinasi internal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan bagi Hakim maupun tenaga teknis di PA Ambon telah dipersiapkan dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai skenario permasalahan dalam penginputan data. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh satuan kerja, termasuk PA Ambon, mampu mempercepat proses penyelesaian kenaikan pangkat secara efisien dan efektif, sehingga berdampak positif pada peningkatan motivasi serta kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung RI.

