Kebijakan dan Peraturan
Dasar Hukum Pelayanan Permohonan Informasi di Pengadilan Agama Ambon Kelas I A adalah:
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022, Tentang Standar Pelayanan Publik di Pengadilan.
Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor : 003.a/DJA/SK/I/2015, Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Melalui Website di Lingkungan Pengadilan Agama.
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1-144/ KMA/SK/I/2011, Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011, Tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama.