Lelang Barang dan Jasa
PENGUMUMAN LELANG PENGADILAN AGAMA AMBON
A. Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mana dapat dilihat pada link berikut ini:
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Untuk proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat dilihat pada website LPSE Mahkamah Agung (klik disini)
B. Metode Pemilihan Penyedia Barang
Berikut akan dijelaskan tentang beberapa bagian dari Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut :
Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang :
- Pelelangan
- Penunjukan Langsung
- Pengadaan Langsung
- Kontes