on . Hits: 45

Pembinaan Hatibinwasda PTA Ambon
 
Ambon, Jumat, 16 Oktober 2026 — Tim Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang dikoordinir oleh Hakim Tinggi, YM. Drs. Razak Payapo, bersama rombongan kembali melakukan kunjungan di Pengadilan Agama Ambon untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya mematangkan persiapan pengusulan Zona Integritas.Kegiatan Monev dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ambon dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ambon. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sekaligus memastikan pemenuhan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
PembinaanHatibinwasda
PembinaanHatibinwasda2
PembinaanHatibinwasda3
 
Dalam pelaksanaan Monev kali ini, perhatian utama diarahkan pada kesiapan dan kesempurnaan dokumen enam area pembangunan Zona Integritas yang dituangkan dalam Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Setiap area menjadi fokus evaluasi untuk memastikan bahwa seluruh eviden dan dokumen pendukung telah tersedia, tersusun secara sistematis, relevan, serta menggambarkan pelaksanaan program secara nyata. Tim Hatibinwasda menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen, kesesuaian eviden dengan indikator penilaian, serta kelengkapan administrasi pada setiap area. Hal ini diperlukan agar pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019