RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PADA PA AMBON
Ambon, 22 Oktober 2026. Pengadilan Agama Ambon terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penyelesaian perkara dilaksanakan dengan mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua Pengadilan Agama Ambon menghimbau seluruh hakim, panitera, panitera muda, panitera pengganti, jurusita/jurusita pengganti, serta seluruh aparatur terkait untuk terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan percepatan penyelesaian perkara, sehingga masyarakat pencari keadilan tidak perlu menunggu terlalu lama dalam memperoleh kepastian hukum.



Dok | Rep : Tim Jurnalis PAAmbon.
