Hakim PA Ambon Jadi Responden Survei Integritas Hakim oleh Komisi Yudisial.
Hakim Pengadilan Agama Ambon menjadi responden dalam kegiatan Survei Integritas Hakim yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi terkait integritas hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum.Salah satu hakim PA Ambon yang menjadi responden dan diwawancarai dalam kegiatan tersebut adalah YM. Dra. Nurhayati Latuconsina, M.H. Wawancara dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi untuk mendukung pelaksanaan survei integritas hakim.Keikutsertaan hakim PA Ambon sebagai responden menunjukkan keterlibatan aparatur peradilan dalam mendukung pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Komisi Yudisial.


