on . Hits: 1511

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Rabu, (23/10/2013) bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Ambon, KPA. Ambon (Drs. H. Ilham Mushaddaq, SH.MH) menggelar rapat evaluasi hasil kunjungan Dirjen ke Pengadilan Agama Ambon pada Senin (21 Oktober 2013). Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural / Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Ambon.

Dalam kata pengantarnya Ketua Pengadilan Agama Ambon menyampaikan rapat ini diadakan untuk membahas pesan yang disampaikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama berkaitan dengan pemeriksaan yang beliau lakukan saat beliau berkunjung ke Pengadilan Agama Ambon kemarin.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Ambon mengingatkan kepada seluruh Pegawai kedepannya untuk bekerja dengan baik, karena pengawasan tidak selalu kita ketahui sebelumnya. Untuk mengatasi hal tersebut maka kita harus bekerja dengan baik dan siap kapanpun pengawas datang. Kepada Kepegawaian supaya absen hadir maupun pulang diperhatikan karena pertama kali pengawas datang yang pertama akan dilihat itu adalah absen. Begitu juga absen apel setiap hari senin dan setiap tanggal 17 juga harus terus dilaksanakan perlu dibuatkan absen apel tersendiri.

Untuk bagian Keuangan yang harus diingatkan agar Realisasi Anggaran supaya selalu terisi, laporan Keuangan Sakpa dilaksanakan sesuai ketentuan, penyetoran PNBP minimal seminggu sekali, Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran agar selalu bersinergi saling mengingatkan kalau ada yang terlupa segera diberitahukan. Kemudian untuk umum Simak BMN Aplikasinya DBR dikontrol kembali dan barang-barang yang sudah rusak untuk segera diusulkan penghapusannya agar tidak mengganggu estetika kantor.

Khusus mengenai keperkaraan, Drs. H. Ilham Mushaddaq, SH.MH. mengingatkan kepada petugas Meja I harap diperhatikan prosedur-prosedur pendaftaran perkara. untuk Jurusita setiap pemanggilan harap kontak dengan kasir agar Buku Jurnal dapat terisi dengan baik. Sedangkan yang berkaitan dengan register perkara, diharapkan intrumen dapat dioptimalkan penggunaannya karena dengan penggunaan instrumen maka petugas Register akan secara cepat mengisi data-data yang dibutuhkan. Kepada Panitera Pengganti beliau juga mengingatkan agar 2 (dua) hari sebelum sidang selanjutnya Berita Acara Sidang sudah di siapkan dan berkas harus sudah masuk pada Majelis supaya Majelis bisa mengontrol isi berkas tersebut.

Diakhir pengarahannya Ketua Pengadilan Agama Ambon mengharapkan agar semua yang telah beliau sampaikan hari ini dapat dilaksanakan dengan baik dan kerja sama seluruh jajaran Pengadilan Agama Ambon terus ditingkatkan supaya kedepannya Pengadilan Agama Ambon menjadi lebih baik. (IT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019