on . Hits: 1759

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Senin (20/05/2013) Pengadilan Agama Ambon menggelar Sidang Keliling Tahap II yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, ini adalah sidang keliling lanjutan yang dijanjikan Pengadilan Agama Ambon untuk masyarakat Buru yaitu mengadakan 2 (dua) kali sidang keliling di Kab. Buru tepatnya di Kota Namlea dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan.

Sidang Keliling yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut yang dimulai dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 21 Mei 2013 berlangsung dengan lancar, Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Drs. Sangkala Amiruddin dan Anwar Rahakbau, SH. MH. (Hakim Anggota), Dra. Nurhayati Latuconsina  (Hakim Anggota), Lun Wakano sebagai Panitera Pengganti dan Fadly Mony sebagai Jurusita Pengganti, dalam sidang keliling ini menyidangkan 26 perkara yang terdiri dari 15 (lima belas) Perkara Cerai Gugat  dan 11 (sebelas) perkara Cerai Talak, 1 perkara digugurkan dan putus 26 perkara.

Sidang keliling yang dilaksanakan ini terbukti sangat membantu masyarakat terlihat dari banyaknya perkara yang didaftarkan, ini juga sebagai bukti bahwa masyarakat sangat antusias dengan hadirnya sidang keliling di Kabupaten Buru ini.

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019