on . Hits: 474

Sidang Ijin Poligami Secara Virtual

 

Ambon- 2 September 2021: Bertempat Di Ruang Sidang Satu Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A , Pada hari Rabu Tanggal 1 September 2021 telah dilaksanakan Sidang Online/Virtual dengan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk perkara "Izin Poligami" dengan Nomor : 220/Pdt.G/2021/PA.Ab.

Keterangan dari Calon Istri Ke-dua yang siap untuk di madu

Sidang ini dilaksanakan secara online/virtual dikarenakan Calon istri kedua berada di Provinsi Riau.

 

 

Tim IT PA.ambon

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019