on . Hits: 540

Rapat Koordinasi Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon dengan Mediator Non Hakim 

 

Ambon - 02 September 2021: Bertempat di Ruangan Kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon,  pada tanggal 31 Agustus 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon, Muh. Mukrim, M.H. dengan tujuan dan maksud untuk memonitoring evaluasi para Mediator dalam rangka meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi akibat perceraian di Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A. Beliau menghimbau sekali kepada para Mediator agar dapat melakukan trik - trik handal agar proses mediasi akibat dari perceraian dapat berhasil, demi mendongkrak Grade SIPP (Sistem Informasi Penelisuran Perkara) pada Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A.

rakormediasi2

 Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon dengan Mediator Non Hakim

Trik yang dimaksud dalam hal ini adalah, bagaimana peran Mediator mengekspresikan diri dalam menghadapi permasalah yang notabene tidak hanya berharap pasangan suami istri dapat rujuk akan tetapi pemenuhan hak-hak istri dapat terpenuhi. Apabila dalam mediasi hak-hak tersebut telah disepakati, maka pokok perkara yang disidangkan oleh majelis Hakim di dalam ruang sidang cepat terputuskan, dan perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Ambon dapat terselesaikan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama, dan hal ini sangat direspon baik oleh para Mediator.

rakormediasi

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon berdiskusi dengan para Mediator Non Hakim

Hal ini dilakukan mengingat Pengadilan Agama Ambon selalu dipantau oleh Mahkamah Agung dalam penilaian Kinerja pada aplikasi SIPP.

 

Tim IT PA_Ambon

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019