on . Hits: 655

PA Ambon I www.pa-ambon.go.id

Jumat, 04 Februari 2022

WhatsApp Image 2022 02 04 at 11.06.15 AM

Ambon, (04/02). Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Ambon, Drs. Muh. Mukrim, M.H. di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ambon

Acara ini dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. bersama Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bapak H. Helminizami, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Para Hakim Tinggi Pengadilan Agama Ambon serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ambon.

Petugas pelantikan adalah Hakim Pengadilan Agama Ambon Bapak Drs. H. Tomi Asram, S.H.,M.HI selaku pembaca doa, Bapak Drs. H. Mursalin Tobuku dan Bapak H. Muhammad Arafah Jalil, S.H.,M.H Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Ambon yang bertindak sebagai saksi, Utusan dari Kementerian Agama Kota Ambon Bapak Drs. Abdul Chalik Umamity selaku Rohaniwan, Sdri. Rosita Pelu, S.H. sebagai Moderator atau Pembawa Acara, Zulkifli Z. Abbas, S.H. sebagai pembaca SK, Sdri. Mirda S Bin Abubakar, S.E. selaku pembawa kalung jabatan dan Bapak Mochamad Firdaus Bagus Saputra, A.Md. sebagai ajudan.

WhatsApp Image 2022 02 04 at 11.06.15 AM 1

Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Mars PTA Ambon, kemudian Pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung dan pelantikan. Setelah itu dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Sumpah, Pemasangan Kalung Jabatan, serta Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan lancar.

WhatsApp Image 2022 02 04 at 11.06.15 AM 2

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/I/2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.

Terakhir, acara ditutup dengan Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Dalam pembinaan, beliau berpesan agar sebagai pemimpin harus menyeimbangkan tugas, baik tugas struktural maupun fungsional.

"Saya melihat terkadang pimpinan, hanya terpaku pada tupoksinya sebagai jabatan struktural, kemudian mengabaikan yang tugas fungsional-nya. Tanggung-jawab pimpinan memberi pembinaan kepada Hakim dan Panitera".

WhatsApp Image 2022 02 04 at 11.06.15 AM 3

"Saya tetap akan melanjutkan program 100 hari evaluasi kinerja, 100 hari kedepan, target ranking SIPP harus di peringkat berapa, itu harus kita capai, contoh Hunipopu dan Tual selalu berada di Peringkat 5 Besar, Badilag melihatnya dengan memberikan reward, bebas pilih penempatan, jika peringkat SIPP 5 besar, jadi saya harapkan kedepannya pimpinan harus melaksanakan manajemen resiko, upaya mitigasi apa yang akan yang dilaksanakan untuk melihat (1) apa yang menjadi kelemahan (weakness), (2) apa yang menjadi kekuatan (strength), (3) disitulah kita bisa mengetahui apa yang menjadi "opportunity".Semua saling terhubung". Tambah Pak Imron dalam pesannya.

"Kunci sukses satker itu ada di 3 komponen, Yang pertama Pencapaian Kinerja Satker (SIPP dan Nilai Triwulan), Akreditasi Penjaminan Mutu, dan Pembangunan Zona Integritas, pada Pembangunan Zona Integritas yang perlu jadi perhatian adalah (1) Manajemen Eviden, (2) Manajemen Inovasi, dan yang terakhir (3) Manajemen Media. Dan pimpinan harus terlibat aktif didalamnya, saya sering berkelakar begini, ada dua standar kepemimpinan yang saya ketahui, standar yang pertama, SAYA TAU, KARENA SAYA LIHAT. Yang kedua, “SAYA PAHAM, KARENA SAYA ALAMI”, maka kunci untuk sukses di desk evaluasi adalah pada standar kedua. Saya sampaikan selamat kepada Ketua yang baru dilantik, semoga dapat membawa perubahan di Pengadilan Agama Ambon untuk kedepannya”. Tutup Pak Imron dalam Pembinaanya.

(Zul)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019