Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sewilayah PTA Ambon
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon, Dr. H. Lutfi, S.H., M.H. secara resmi menutup Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2022 yang berlangsung dari hari Selasa s.d. Rabu, tanggal 6 s.d. 7 September 2022 secara Hybrid dengan melalui daring dan luring bagi Peserta Bimtek dari PTA Ambon dan Peserta Bimtek dari Seluruh Satker dibawah naungan Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Pelaksanaan Bimtek ini sendiri juga sejatinya didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2959 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dilingkungan Peradilan Agama.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Ambon menyambut baik diselenggarakannya Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pengelolaan PNBP se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon Tahun 2022. Penyelenggaraan Kegiatan ini bersumber dari DIPA 04 Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pengelolaan PNBP ini sangat penting dalam rangka pengembangan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Ambon , diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pengelolaan PNBP ini mampu meningkatkan pemahaman para pejabat atau petugas di Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam setiap satuan kerja se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon dalam mengelola PNBP sesuai peraturan perundang-undangan.