Uji Coba Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK Tahun 2024
Kamis, 11 Juli 2024. Pengadilan Agama Ambon berpartisipasi dalam Uji coba kuisioner implementasi indeks core value ASN BerAKLHAK. Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melaksanakan uji coba kuesioner survei implementasi Indeks Core Values ASN BerAKHLAK. Uji coba Implementasi Core Values ASN ini diselenggarakan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ambon. Perwakilan dari Pengadilan Agama Ambon yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yakni ; Sekretaris, 3 Panitera Muda, 2 Panitera Pengganti, dan 2 Pelaksana. Hasil dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat implementasi nilai dasar ASN di seluruh instansi pemerintah baik di Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah.


Foto 1.1 Proses Uji Coba Implementasi Core Value ASN 2024 di BKN Ambon
Core values ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4, Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. BerAKHLAK adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sebelumnya uji coba telah dilakukan di Lima Provinsi, yakni DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Setiap informasi dalam laporan survei ini tidak akan dipublikasikan, dan data yang diperoleh dalam survei ini hanya akan digunakan untuk keperluan survei ini, serta menjamin bahwa setiap informasi yang diperoleh akan dijaga kerahasiaannya.


Foto 2.1 Foto Bersama Perwakilan PA Ambon bersama BKN Regional Ambon
