Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile
di Kecamatan Banda kab. Maluku Tengah Tahun 2024
Banda Neira, Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile Pengadilan Agama Ambon kelas IA di Kecamatan Banda kab. Maluku Tengah dimulai sejak tgl 30 September - 2 Oktober 2024. Kegiatan PTSP mobile meliputi layanan informasi & pengaduan, pendaftaran perkara, penyerahan produk peradilan. kegiatan PTSP mobile ini diawali dengan koordinasi antara pimpinan Pengadilan Agama Ambon dengan pihak KUA Banda, selanjutnya PimpinanPengadilan Agama Ambon Ambon menugaskan aparatur Pengadilan Agama Ambon Ambon untuk melaksanakan kegiatan layanan di pulau Banda.
Salah satu tujuan layanan PTSP mobile ini sebagai komitmen Pengadilan Agama Ambon Ambon memberikan pelayanan prima kepada masyarakat marginal dan kurang mampu sebagai wujud komitmen layanan yang dicanangkan pimpinan Pengadilan Agama Ambon Ambon.