on . Hits: 83

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile

di Kecamatan Banda kab. Maluku Tengah Tahun 2024

 

Banda Neira, Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile Pengadilan Agama Ambon kelas IA di Kecamatan Banda kab. Maluku Tengah dimulai sejak tgl 30 September - 2 Oktober 2024. Kegiatan PTSP mobile meliputi layanan informasi & pengaduan, pendaftaran perkara, penyerahan produk peradilan. kegiatan PTSP mobile ini diawali dengan koordinasi antara pimpinan Pengadilan Agama Ambon dengan pihak KUA Banda, selanjutnya PimpinanPengadilan Agama Ambon Ambon menugaskan aparatur Pengadilan Agama Ambon Ambon untuk melaksanakan kegiatan layanan di pulau Banda.

Salah satu tujuan layanan PTSP mobile ini sebagai komitmen Pengadilan Agama Ambon Ambon memberikan pelayanan prima kepada masyarakat marginal dan  kurang mampu sebagai wujud komitmen layanan yang dicanangkan pimpinan Pengadilan Agama Ambon Ambon.

WhatsApp Image 2024 09 30 at 10.49.521WhatsApp Image 2024 09 30 at 10.49.53

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019