Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon
Di Kecamatan Banda
Rabu, 7 Mei 2025. Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A melaksanakan Sidang Di Luar Gedung di Pulau Banda Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah. Bertempat di gedung MTS Al-Hilaal sebanyak 5 perkara permohonan itsbat nikah dan 22 perkara perceraian telah disidangkan, semua layanan dilakukan secara e-court / perkara elektronik.
Dalam Sidang Di Luar Gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A sebagai Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Drs. Sahrul Fahmi, M.H. beserta 2 orang hakim dan Jajaran Kepaniteraan seperti Panitera, 2 Panitera Pengganti serta 1 staff kepaniteraan. Sidang berjalan dengan tertib dan lancar.


Foto 1.1 dan 1.2 (Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon di Kecamatan Banda)
